Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) H Irhami Ridjani, menyerahkan 238 surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus melepas calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke-20 kecamatan di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Bupati meminta penerima SK CPNS bahwa dengan diterimanya SK pengangkatan itu hendaknya dapat dijadikan sebagai motivasi dan semangat untuk mengabdi dan melayani masyarakat," kata Kasubag Humas Setda Kotabaru H Iwan Herman, Sabtu (26/02/2011). <br /><br />Irhami juga meminta para CPNS untuk lebih mengedepankan pelayanan, bukan sebaliknya lebih menuntut apa yang menjadi haknya. <br /><br />Sebagai penyelenggara pemerintahan, mereka yang kini telah berstatus sebagai CPNS dapat menunjukkan etos kerja yang baik, sikap kepemimpinan dan mengayomi yang dilandasi dengan profesionalisme yang tinggi. <br /><br />Dari 238 SK CPNS yang diserahkan terdiri golongan ruang III B sebanyak tujuh orang, golongan III A sebanyak 142 orang, golongan II C sebanyak 60 orang glongan II b sebanyak 29 orang. <br /><br />Selain menyerahkan SK CPNS, Bupati juga menyerahkan surat keterangan izin belajar bagi PNS untuk 432 orang, masing-masing izin belajar paket B sebanyak dua orang paket C sebanyak 12 orang, D II sebanyak 17 orang, dan D III sebanyak 47 orang. <br /><br />Selanjutnya surat Izin belajar untuk pendidikan S 1 sebanyak 327 orabg dan S2 sebanyak 27 org. <br /><br />Sudah menjadi komitmen pemerintahan Irhami-Rudy Suryana, bahwa pihaknya akan mengedepankan peningkatan sumber daya manusia. <br /><br />Memberikan pelayanan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dimulai dengan meningkatkan profesionalisme para penyelenggara pemerintahan. <br /><br />Dalam komitmennya meningkatkan SDM di daerah, Bupati kini memberikan peluang seluas-luasnya bagi PNS atau masyaraakat untuk mengikuti pendidikan formal dan non formal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>