Bupati Minta Camat Mengamankan Kebijakan Pemkab

oleh
oleh
Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Sintang, oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno

SINTANG, KN – Dihadapan Delapan (8) camat yang di lantik pada hari ini, Senin (21/3/2022), Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta camat mengamankan kebijakan Pemkab Sintang serta kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan di pedalaman.

Persidangan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tidak perlu lagi datang ke kota Sintang untuk sidang masalah beda nama dan sebagainya.

“Semua demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” terang Jarot.

Selain itu Jarot juga minta pembelajaran tatap muka juga harus diatur di semua satuan pendidikan. “Pandemi belum berakhir dan akan berubah menjadi endemi. Corona masih ada. 2 tokoh kita meninggal karena corona. Protokol kesehatan masih terus diingatkan. Vaksinasi agar dipacu terus. Vaksinasi yang aman harus 70 persen, kita baru 58 persen. vaksin yang dosis kedua belum baik” ucap Jarot.

Adapun 8 camat yang di lantik yakni Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, Camat Sintang, Tatang Supriyatna, Camat Sepauk Inu, Camat Tempunak Mariono, Camat Binjai Hulu, Jonny, Camat Ketungau Tengah Petrianus, Camat Kayan Hulu, Yudius, dan Camat Ambalau Titus.(*)