Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin, ketika dikonfirmasi terkait kondisi rutan kelas IIB Sanggau, Selasa (10/5) mengatakan, selama ini pihak rutan kurang proaktif dengan pemkab Sanggau terkait kondisi yang ada sekarang. Pasalnya sejak beberapa puluh tahun yang lalu sebenarnya pemkab Sanggau sudah pernah menyediakan lahan untuk memindahkan rutan yang ada sekarang. <p style="text-align: justify;">“Sudah pernah kita sediakan lahan untuk pemindahan rutan yang ada sekarang, luasanya juga cukup memadai tidak sesempit kondisi rutan yang ada sekarang. Hanya saja karena memang pihak rutan kurang proaktif dengan pemkab Sanggau sampai sekarang lahan yang sudah kita sediakan belum ditempati,” tandas bupati Setiman.<br /><br />Ditambahkan Setiman, pihak pemkab Sanggau tidak bisa berbuat terlalu banyak terkait kondisi memprihatinkan yang dialami rutan kelas IIB Sanggau tersebut. Terlebih karena instansi tersebut merupakan instansi vertikal, sehingga semua tanggung jawab pengaturanya ada di kementrian terkait dalma hal ini kementrian hukum dan HAM.<br /><br />“Kita bisa-bisa saja amengalokasikan dana untuk membantu pembangunan blok dimaksud, namun pembangunan untuk kepentingan masyarakat Sanggau sendiri harus kita fikirkan. Terlebih ini adalah instansi vertikal, yang tanggung jawab untuk melakukan pembangunan, renovasi dan sebagainya menjad tanggung jawab pemerintah pusat sepenuhnya,” ungkap Setiman.<strong> (phs)</strong><br /> <br /></p>