Bupati Nunukan Tolak Paparan PT Akurat

oleh
oleh

Bupati Nunukan Kalimantan Timur, Drs Basri dengan tegas menolak paparan PT Akurat terkait Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RPRHL) di wilayah itu. <p style="text-align: justify;">"Kalau saya amati dan dengarkan pemaparan dari PT Akurat soal RPRHL, saya terus terang menolak karena tidak ada yang spesifik yang dijelaskannya," ujar Basri di Nunukan, Rabu.<br /><br />Menurut dia, pemaparan PT Akurat selaku konsultan RPRHL di Kabupaten Nunukan sangat umum dan tidak menjelaskan secara rinci tentang tindakan yang akan dilakukannya kelak.<br /><br />Apabila PT Akurat benar-benar memiliki niat baik soal pembenahan hutan dan lahan di Kabupaten Nunukan masih butuh koordinasi dan pembahasan lebih mendetail lagi. Tetapi pemaparan yang telah disampaikannya, belum mencerminkan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, kata Basri.<br /><br />"Jadi atas nama Pemkab Nunukan belum dapat menerima perencanaan ini," ujarnya sambil berlalu.<br /><br />Bupati Nunukan juga meminta kepada jajarannya dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan dan instansi lainnya yang berkaitan dengan RPRHL agar menyimak dengan seksama pemaparan dari konsultan tersebut.<br /><br />Ia meminta apabila ada penjelasan yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah supaya langsung diprotes dan diberikan saran sebagai masukan bagi konsultan.<br /><br />Sebab, kata Basri, yang lebih memahami kondisi wilayah terutama kondisi hutan dan lahan di Kabupaten Nunukan adalah masyarakat dan Pemkab Nunukan.<br /><br />Meskipun pihak konsultan telah melakukan survey pada sejumlah lokasi seperti apa yang dipaparkan, jelasnya.<br /><br />Sementara dari pihak PT Akurat, Anne Hadiyane selaku konsultan RPRHL menyatakan, biaya pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Nunukan selama lima tahun periode 2013-2017 sebesar Rp178,623 miliar untuk mereboisasi 14.712 hektaare. <strong>(das/ant)</strong></p>