Bupati Pastikan Belum ada Kluster Perkantoran di Sintang

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan hingga saat ini belum ada kluster perkantoran di Kabupaten Sintang. Namun, untuk mengantisipasi hal itu, Jarot membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.

“Tidak ada kluster perkantoran, dominasi kluster keluarga dan pelaku perjalanan. Ada satu pegawai, pulang dari Pontianak lalu positif, kena ke keluarga dan seterusnya. Tapi Kalau diperlukan tidak ada masalah, semua kantor akan kita periksa ulang,” kata Jarot, Senin (26/4/2021).

Jarot memastikan, saat ini jam kerja ASN di lingkungan Pemda Sintang sudah menerapkan Work From Home (WFH).

“Tapi yang jelas, kita sekarang menerapkan WFH 50 persen, yang masuk kantor 50 persen, lainnya berkantor dari rumah. Intinya, kalau diperlukan swab perkantoran tidak ada masalah kita lakukan,” jelas Jarot.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, tidak pernah lengah dalam melakukan pencegahan dan penanganan virus corona.

Namun, Jarot juga mengakui jika Satgas masih lemah dalam hal pencegahan kasus impor dari Pontianak.

Bahkan, Jarot membandingkan, upaya pencegahan kasus corona impor dari Malaysia lebih mudah, dibandingkan dari Pontianak.

“Mencegah impor kasus dari Malaysia agak mudah, karena malayasia pun ketat, tidak boleh keluar dan masuk. Mau lewat jalan resmi mau jalan tikus, semuanya ndak bisa. Sehingga sejak peraturan ketat di Malaysia tersebut, jalan tikus jarang dipergunakan untuk keluar masuk. Tetapi dari Pontianak masuk ke sungai ukoi kita tidak bisa cegahnya,” ungkap Jarot.

Sintang, menurut Jarot tidak bisa menerapkan kebijakan wajib PCR negative corona bagi para pelaku perjalanan, seperti yang diterapkan oleh pemerintah provinsi Kalbar bagi penumpang pesawat luar Kalbar.

“Kita tidak punya mekanisme itu, kalau di Pontianak, enak, mendarat di supadio, harus bawa PCR negatif baru boleh masuk Pontianak. Kalau kita kan kendaraan umum, jalan darat. Sehingga kita tidak bisa kontrol seluruh warga yang datang dari Pontianak itu, misalnya harus rapid antigen negative tidak bisa, kecuali yang di pesawat. Sudah kita terapkan. Itu kelamahan kita, tidak bisa mencegah kasus impor. Sehingga ketika di dalam kabupaten sintang transmisi lokalnya sudah minim, tetapi banyak kasus yang datang dari Jakarta, Pontianak, Singkawang,” beber Jarot.

Berdasarkan persentase penegakan prokes yang dilakukan di sejumlah warung kopi, dan pencegatan bus dan taxi yang membawa penumpang dari Pontianak ke Sintang, menunjukan porsi kasus impor lebih besar dibandingkan yang ditemukan di warung kopi.

“Bandingkan, kita melakuakn razia di tempat hiburan, warung kopi dan sebagainya, orang kita rapid antigen, positif ratenya hanya 1,3 persen saja. Sekitar 1 dari 100 orang. Kemarin, kita melakukan pencegatan di terminal sungai ukoi, kita lakukan rapid antigen dari 119 orang, 3 kita temukan positif. Yang dalam kota saja, 1,3 persen saja. Sementara dari Pontianak hampir 3 persen. Artinya, yang bahaya impor kasus, yang datang dari luar,” beber Jarot.

“Berkaitan dengan larangan mudik, kalau kita perketat ndak apa-apa. Orang dari Pontianak datang ke Sintang dalam keadaan positif ndak masalah, asal kita tahu saja, langsung segera isolasi dan diobati supaya tidak menularkan pada keluarga yang lain,” tambahnya. (GS)