Home / Tak Berkategori

Bupati : Pemanfaatan Lahan Dikabupaten Sintang Tak Salahi Aturan

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2011 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si menegaskan jika tidak benar perkebunan yang ada dikabupaten Sintang menyalahi aturan dengan menggunakan lahan yang ada dikawasan hutan. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Bupati, karena selama ini ada anggapan lahan perkebunan telah membabat habis kawasan hutan yang ada.<br /><br />“Kita sudah menyampaikan klarifikasi mengenai hal itu ke Departemen Kehutanan,” ungkap Milton.<br /><br />Ditambahkan, setelah dilakukan klarifikasi dengan bukti yang ada, pihak kehutanan menerimanya dan permasalahan selesai. Bahkan berdasarkan tata ruang pemanfaatan lahan yang disampaikan ke Departemen Kehutanan tersebut, kabupaten Sintang mendapatkan penilaian yang positif.<br /><br />“Justru pihak Departemen memberikan penilaian baik dengan konsep  yang kita buat dalam tata ruang tersebut,” kata Milton.<br /><br />Diungkapkan pula, selain mendapatkan penilaian baik, kabupaten Sintang juga satu-satunya Kabupaten di provinsi Kalimantan Barat yang sudah menyelesaikan  konsep tata ruang wilayahnya.<br /><br />“Dari 14 kabupaten kota di Kalimantan Barat, kita yang pertama merampungkan dan menyampaikannya kepada Departemen Kehutanan, bahkan provinsi saja belum menyelesaikannya,” ungkapnya.<br /><br />Dengan demikian, lanjut Milton, pemerintah Kabupaten Sintang tinggal menunggu pengesahan dari Menteri Kehutanan.<br /><br />Ditegaskan Bupati, seluruh perijinan untuk pembukaan lahan perkebunan yang ada dikabupaten Sintang harus didasarkan pada tata ruang yang telah dibuat.<br /><br />“Sehingga keseluruhan lahan hutan kita yang jumlahnya 56,6 persen tersebut sudah kita bagi dalam pemanfaatan lahannya yakni 30 persen untuk perkebunan, 10 persen untuk perumahan dan sisanya adalah untuk pertanian yang diharapkan 25 ribu hektar lahan pertanian tersebut dapat dijadikan persawahan lahan basah,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai
Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi
Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan
Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam
Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia
Jelang Natal dan Tahun Baru, DPRD Sintang Minta Pemkab Perhatikan dan Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota
Anggota DPRD Sintang Santosa Imbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-Hati
DPRD Sintang Harapkan Pemkab Gelar Operasi Pasar Hingga ke Pedalaman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:57 WIB

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:23 WIB

Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam

Sabtu, 8 November 2025 - 18:37 WIB

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Berita Terbaru

Artikel

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:37 WIB