Bupati : Proses PKR Tidak Terpengaruh Estimasi Mendagri

oleh
oleh

Meskipun Kementerian Dalam Negeri telah membuat estimasi bagi pemekaran wilayah di Indonesia, dimana salah satunya khusus untuk wilayah Kalimantan Barat yakni provinsi Kapuas Raya masuk estimasi 2016-2020, tidak menyurutkan Ko-ordinator PKR Drs.Milton Crosby, M.Si dan meyakini bahwa PKR tetap akan terwujud diluar estimasi tersebut. <p style="text-align: justify;">Menurut Milton, hal yang wajar dilakukan oleh Mendagri dengan membuat estimasi tersebut, karena begitu kuat suara masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah.<br /><br />"Itu karena tekanan politik yang begitu kuat dari masyarakat yang mengingikan pemekaran yang akhirnya ditanggapi dengan keluarnya estimasi tersebut. Hal itu wajar saja dilakukan oleh pemerintah pusat,"ungkap Milton Crosby, Jumat (28/01/2011) di rumah dinas Bupati Sintang.<br /><br />Ditambahkan Bupati Sintang ini, walaupun estimasi tersebut mencantumkan PKR di 2016-2020, proses PKR tidak melalui jalur birokrasi melainkan politik.<br /><br />"PKR ini kita usulkan melalui jalur politik yakni melalui hak inisiatif DPR RI," kata Milton<br /><br />Namun demikian, sambungnya design yang dibuat Kemendagri tersebut bisa saja terjadi apabila DPR RI menggunakannya.Oleh karenanya, cepat atau lambat dari proses PKR, yang terpenting selaku Ko-ordinator PKR dirinya tetap melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah yang tergabung dalam PKR dengan mempersiapkan administrasi yang beberapa waktu lalu dimintakan oleh komisi II DPR RI.<br /><br />"Terlepas itu cepat atau lambat, kita harus menyelesaikan administrasinya dimana syarat kelengkapan yang dimintakan oleh Komisi II beberapa waktu lalu tidaklah terlalu sulit, seperti SK Bupati soal pendanaan baik pemilu dan dana 2 tahun setelah provinsi terbentuk," kata Milton.<br /><br />Khusus hal tersebut, Kabupaten Sintang telah membuat SK dengan menganggarkan dana Rp 5 miliar untuk Pemilu serta anggaran 2 tahun berturut-turut senilai Rp 9 miliar yakni tahun pertama Rp 5 miliar dan tahun ke dua Rp 4 miliar.<br /><br />"Untuk kabupaten lain, Sekadau sudah tapi angkanya belum saya ketahui, kemudian Sanggau tinggal menunggu dari DPRD termasuk juga Kapuas Hulu dan Melawi,"jelasnya.<br /><br />Secara umum, Milton Crosby menjelaskan jika proses PKR sudah tidak mengalami masalah lagi, tinggal melanjutkan beganing politik melalui usulan inisiatif DPR RI. <strong>(*)</strong></p>