Bupati Ragu Penuhi Tenggat Gubernur Kalteng

oleh
oleh

Sejumlah bupati di Provinsi Kalimantan Tengah ragu mampu memenuhi tenggat waktu 5 Desember yang ditentukan Gubernur Teras Narang untuk melaporkan izin usaha perkebunan (IUP), dan izin pertambangan rakyat (IPR). <p style="text-align: justify;">"Kami siap saja memenuhi target tersebut, tapi permasalahannya sekarang ini sumber daya manusia kami belum sebaik Pemerintah Provinsi Kalteng," kata Bupati Seruyan Sudarsono, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Gubernur Kalteng mewajibkan seluruh bupati/wali kota melengkapi dan menyampaikan kepada pemerintah provinsi terkait persyaratan IUP/IPR yang belum "clean and clear" paling lambat 5 Desember 2015.<br /><br />Selain Bupati Seruyan, sejumlah bupati maupun wakil bupati serta wakil wali kota langsung tergesa-gesa masuk ke mobil seusai mengikuti penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota tentang Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2015.<br /><br />Wakil Bupati Katingan Sakarias saat diminta komentarnya terkait tenggat waktu yang diberikan untuk melengkapi persyaratan IUP/IPR "clean and clear" juga tidak mampu berbicara panjang lebar.<br /><br />"Nanti coba saya komunikasikan dan koordinasikan dengan Dinas Pertambangan. Sepulang dari acara ini langsung saya tindak lanjuti," katat Sakarias.<br /><br />Di acara yang sama, Gubernur Kalteng mengatakan data yang dimiliki dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 555 IUP/IPR yang dinyatakan "clean and clear", sedangkan 297 IUP/IPR lainnya sedang diverifikasi dan belum dapat dikategorikan "clean and clear".<br /><br />Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu pun mengintruksikan kepada seluruh bupati/wali kota dibantu para pemegang IUP/IPR se-Kalteng, segera melengkapi berbagai persyaratan hingga dapat dinyatakan "clean and clear", paling lambat 5 Desember 2014.<br /><br />"Itu dilakukan untuk menerapkan sistem ‘online" berbasis website terkait eksploitasi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya mineral dan pertambangan di Kalteng," demikian Teras Narang. (das/ant)</p>