Guna menjaga sistem keselamatan kendaraan dan lingkungan, gedung uji kendaraan yang sudah dibangun sejak 2007 oleh pemerintah kabupaten sintang akhirnya diresmikan, oleh Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si, Jumat (22/02/2013). Gedung uji kendaraan ini merupakan satu-satunya gedung di 4 kabupaten di Timur Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Sebagai salah satu upaya menyeimbangkan sistem kenyamanan pengendara dan keseimbangan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sintang akhirnya meresmikan gedung penguji kendaraan dengan dilengkapi sejumlah peralatan yang berstandar nasional, sejumlah kelengkapan uji kendaraan tersebut diantaranya pengukur emisi, tekanan, penguji standard ban penguji internal mesin kendaraan, serta sejumlah peralatan lain dengan didukung tenaga penguji yang sudah disertifikasi.<br /><br />Selain bertujuan untuk pengamanan sistem berkendaraan khususnya terkait fasilitas sistem kerja mesin kendaraan, pembangunan gedung penguji kendaraan yag telah dilengkapi dengan peralatan penguji berstandar nasional ini juga diharapkan mampu mendongkrak PAD, terlebih gedung penguji ini belum dimiliki oleh kabupaten tetangga seperti Sekadau, Melawi serta Kabupaten Kapuas Hulu, diharapkan dengan diresmikan penggunaannya gedung ini mampu memberikan fasilitas mudah bagi penguji kendaraan yang ingin melakukan KIR kendaraan, demikian diungkapkan Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si saat membacakan sambutannya.<br /> <br />Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Drs. Hatta, M.Si mengungkapkan sedikitnya ada 3795 kendaraan terdata wajib uji kelaikan untuk itu ia meminta dengan diresmikannnya gedung uji kendaraan, sejumlah pemilik kendaraan segera melakukan pengujia sesuai undang undang nomor 22 tahun 2009, pintanya. <strong>(*)</strong></p>