Bupati Resmikan Pasar Raya

oleh
oleh

Bupati Sintang,Jarot Winarno secara resmi menandatangani prasasti tanda telahdiresmikannya bangunan Pasar Raya Sintang dan peresmian Unit Usaha Mikro oleh Wakil Bupati Sintang dengan menggunting pita, pada hari Selasa (16/5) bertempat di halaman depan Pasar Raya Sintang, jalan Adisucipto Sintang. <p>Tampak hadir dalam acara tersebut, Sultan Sintang, Bupati Sintang periode 2005-2015, Forkopimda, Pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Direktur Utama Bank Kalbar cabang Sintang.<br /><br />Bupati Sintang, saat itu membacakan sambutan dihadapan para tamu undangan yang merupakan para pelaku usaha di Pasar Raya Sintang, Jarot Winarno mengatakan musibah kebakaran yang terjadi pada 2013 silam telah menghanguskan ratusan kios pedagang yang ada di pasar raya ini, “sekarang pada tahun 2017 ini kita resmikan bersama bangunan pasar raya sintang yang pembangunan pasar raya di khususkan untuk para pelaku usaha pasar inpres baik yang menempati kios maupun pedagang kaki lima.” Kata Bupati <br /><br />Menurut Bupati Sintang, saat ini bangunan Pasar Raya Sintang sudah banyak memiliki fasilitas pendukung dan nantinya akan menambah sarana dan prasarana penunjang kelayakan kebutuhan untuk para pedagang dan konsumen, “fasilitas sudah di sediakan oleh pemerintah seperti toilet wanita/pria, kantor pelayanan, tempat parker, sumur bor, tempat sampah, pos keamanan, mushola, kios untuk para pedagang, gardu listrik tersendiri dan sarana perbankan, sehingga akan menunjang kenyamanan para pedagang dan pembeli”. Tutur Jarot.<br /><br />Bupati Sintang menyampaikan kepada para pelaku usaha di Pasar Raya Sintang untuk menggunakan kios sesuai fungsinya dan memaksimalkan serta meningkatkan fungsi pasar, “perlu kita ketahui bersama bahwa fungsi pasar sebagai wadah penjualan produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi, dapat menyerap tenaga kerja sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran di Sintang, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi pasar, yang dimana hal ini merupakan program lima tahun cabinet kerja dengan membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar rakyat.” Tambah Bupati  <br /><br />“perlu kita ketahui bersama saya menyampaikan dan agar menjadi perhatian para pelaku usaha yang menempati pasar raya Sintang, agar pelaku usaha untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun, jangan merubah menambah atau mengurangi sarana dan prasarana yangada, selalu menjaga ketertiban kemanan dilingkungan pasar, melakukan pembayaran retribusi dengan baik dan tepat waktu, lakukan komunikasi koordinasi dengan disperindag terkait permasalahan penggunaan pasar dan ikuti aturan yang berhubungan dengan penggunaan pasar, dengan demikian jual beli di pasar raya Sintang ini semakin ramai dan maju”. Ungkap Bupati Sintang.<br /><br />Sementara itu, KEpala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, H.Sudirman mengatakan pembangunan pasar raya ini memiliki 267 kios, dengan 32 jenis usaha, seperti “toko emas, kuliner, warung kopi, toko pakaian, salon, toko sepatu, dan sol sepatu. <br /><br />Sudirman menjelaskan pembangunan pasar raya sintang dimulai pada tahun  2013 pasca musibah kebakaran, dengan menghabiskan anggaran sekitar 23,5 milyar yang dialokasikan dengan tiga tahap, “untuk tahap pertama pada tahun 2014 yaitu pembangunan fisik dengan menelan biaya 11 milyar, kemudian tahap kedua pada tahun 2015 yaitu pembangunan berkelanjutan dengan biaya 11,48 milyar, dan tahap ketiga yaitu tahap penyelesaian pada tahun 2016 dengan dana 1,6 milyar, semua itu demi menggunakan dana APBD melalui Dana Alokasi Khusus Kabupaten Sintang.”tutup Sudirman.(DC/Hm)</p> <p> </p> <p> </p> <p> </p>