Sensus Pajak Nasioanal (SPN) memiliki makna yang sangat strategis, karena hasil dari pajak tersebut digunakan negara untuk melaksanakan proses pembangunan yang memang membutuhkan dana sangat besar. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Milton Crosby , di Asrama Haji Jumat (30/09/2011) saat menghadiri acara peluncuran Sensus Pajak Nasional tingkat kabupaten oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, yang pelaksanaanya serentak dilakukan di seluruh Indonesia. <br /><br />“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam nota pengantar keuangan negara beberapa waktu lalu bahwa target dari penerimaan sektor perpajakan mencapai Rp 1.019, 3 triliun,” ungkapnya.<br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110930064602_47D5A1A.JPG" alt="" width="400" height="300" /><br />Menurut Milton, hal tersebut sejalan dengan kemajuan pembangunan dan pemerintahan yang semakin hari menuntut dukungan dana yang sangat besar dan tangung jawab dari seluruh masyarakat.<br /><br />Sensus Pajak Nasional, kata Bupati bertujuan untuk menjaring seluruh potensi pajak. Yang pertama adalah seluruh wajib pajak diharapkan untuk terdaftar, kemudian seluruh objek pajak dan pelaksanaan kewajiban perpajakkan harus tepat waktu dan jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br /><br />“Semuanya ini dimaksudkan dalam rangka kegiatan sensus pajak nasional,” katanya.<br /><br />Untuk itu, lanjut Milton diharapkan seluruh wajib pajak yang akan disensus untuk mempersiapkan data-data yang akurat atas potensi pajak dalam rangka meningkatkan target pajak sebagai mana yang telah di targetkan DPR.<br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110930090759_C68B474.JPG" alt="" /><br />“Selain itu dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pajak yang berkeadilan bagi masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” tambahnya.<br /><br />Dengan SPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran wajib pajak dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.<br /><br />“Saya berikan contoh, untuk pembangunan bandara Tebelian, mulai dari landclearing hingga pembangunan bandara membutuhkan anggaran yang luar biasa sekitar Rp 500-Rp 600 miliar. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membiayai ini. Kalau kita ingin bandara tersebut tercapai, maka kita bersama-sama harus menghimpun dana melalu kewajiban dalam membayar pajak,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>