Bupati Sanggau Panggil PT BKP

oleh
oleh

Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pihak managemen PT Borneo Khatulistiwa Plasma (BKP). Dalam upaya penyelesaian kasus penahanan tujuh alat berat oleh warga Desa Merau Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau sejak awal Mei 2011 silam. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut ditegaskan bupati Sanggau yang juga ketua Tim Pelaksana Pembangunan Perkebunan Pertambangan, Kehutanan dan Pertanian Kabupaten (TP5K) Sanggau ketika dikonfirmasi belum lama ini. Dirinya mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengetahui informasi dari pihak perusahaan masalah sebenarnya dengan masyarakat sehingga terjadi penahanan tujuh alat berat milik perusahaan tersebut.<br /><br />“Kita sedang kroscek data antara yang disampaikan oleh masyarakat yakni pihak PT BKP melakukan penyerobotan sekitar 100 Ha lahan milik masyarakat tanpa ijin. Dengan keterangan dari pihak perusahaan yang melakukan pengelolaan lahan tersebut, apakah benar laporan masyarakat tersebut atau tidak,” tandasnya.<br /><br />Setelah itu dikatakan Setiman, maka TP5K Kabupaten Sanggau akan mengambil langkah penyelesaian kasus yang muncul tersebut. Dirinya juga berjanji akan memberikan teguran keras kepada pihak perusahaan jika memang yang dilaporkan masyarakat tersebut benar adanya, terlebih mengolah lahan tanpa ijin dari masyarakat.<br /><br />“Kalau memang penyerobotan yang dilakukan oleh PT BKP, maka akan kita berikan sanksi tegas bukan hanya sanksi teguran. Karena setahu kita apa yang kita lakukan sudah benar yakni memberikan ijin sesuai dengan telah dilakukan pengkajian sebelumnya. Jika perusahaan melanggar ijin yang kita keluarkan artinya mereka melanggar aturan yang ada dan harus diberikan sanksi,” tandas Setiman. <strong>(phs)</strong></p>