Bupati Serahkan Sertifikat Halal IKM Barito Selatan

oleh
oleh

Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Farid Yusran menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah industri kecil menengah (IKM) di wilayah setempat. <p style="text-align: justify;">Penyerahan sertifikat halal kepada IKM tersebut dilaksanakan pada acara peringatan Hari Amal Bhakti Ke-68 Kementerian Agama di daerah itu yang berlangsung di halaman kantor Bupati Barito Selatan, di Buntok, Jumat.<br /><br />Sertifikat halal tersebut diberikan kepada IKM pembuatan kerupuk ikan pipih milik Nuri Aban dan IKM pembuatan kerupuk ikan gabus milik Siti Nurati dan milik Siti Hamsari.<br /><br />Sebanyak tiga IKM lainnya yang menerima sertifikat halal itu, adalah usaha pembuatan aneka keripik dan makanan olahan (rengginang dan rempeyek) milik Siti Komariah, pengelolaan madu asli milik Mariani, serta IKM kacang goreng milik Anita Fitria.<br /><br />Pada kesempatan itu, Yusran mengatakan sertifikat halal itu merupakan hasil penelitian dan telah disahkan melalui Majelis Ulama Indonsia (MUI) Barito Selatan.<br /><br />"Oleh karena itu, diharapkan kepada IKM yang mendapatkan sertifikasi tersebut agar dapat mengembangkan usahanya sehingga produknya bisa dipasarkan keluar daerah," katanya.<br /><br />Ia mengharapkan usaha kalangan IKM setempat dapat lebih maju sehingga ekonomi keluarga, kelompok, dan masyarakat setempat bisa lebih meningkat lagi.<br /><br />Acara peringatan Hari Amal Bhakti Ke-68 Kementerian Agama di halaman kantor Bupati Barito Selatan itu, antara lain dihadiri Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Edy Kristianto, unsur muspida, dan para kepala satuan kerja perangkat daerah setempat. <strong>(das/ant)</strong></p>