Bupati Seruyan Perintahkan PNS Kerja Optimal Meski Puasa

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono memerintahkan kepada pegawai negeris sipil yang berada di wilayahnya untuk bekerja optimal meski sedang menjalankan ibadah puasa. <p style="text-align: justify;"><br />"Saya tidak lagi mengimbau. Tapi saja memerintahkan agar semua pegawai negeri sipil (PNS) tetap bekerja optimal meskipun sedang berpuasa," katanya di Kuala Pembuang, Jumat.<br /><br />Ia menegaskan, kewajiban menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan yang dapat membuat pelayanan publik di pemerintahan menjadi tidak maksimal.<br /><br />"Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, PNS harus tetap bekerja maksimal meski sedang berpuasa. Terlebih lagi dalam hal pelayanan masyarakat yang tidak boleh terabaikan," katanya.<br /><br />Orang nomor satu di `Bumi Gawi Hatantiring ini juga sudah memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar mengontrol kedisiplinan pegawainya selama bulan Ramadhan.<br /><br />Sementara, Plt Sekda Seruyan Syamsurijal mengatakan, selama Ramadhan Pemkab telah mengambil kebijakan untuk melakukan pengurangan jam kerja kepada PNS, pengurangan jam kerja yaitu pada Senin sampai Kamis mulai masuk kerja pukul 7.30 WIB dan istirahat pukul 11.00 WIB, masuk kembali jam 12.30 WIB dan pulangnya yaitu pukul 15.00 WIB.<br /><br />"Sedangkan untuk hari Jumat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan istirahat pukul 11.00 WIB. Kemudian masuk kerja kembali pukul 12.30 wib dan pulang kerja pukul 15.00 WIB," katanya.<br /><br />Ia berharap, dengan adanya pengurangan jam kerja ini, maka PNS jangan lagi ada yang berinisiatif melakukan pengurangan jam kerja sehingga dapat menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu.<br /><br />"Dengan adanya pengurangan jam kerja ini kita berharap pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar serta tidak terlalu terbebani saat bekerja," katanya. (das/ant)</p>