Bupati Sidak PNS Pemkab Sintang

oleh
oleh

Bupati Sintang Milton Crosby dan Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan didampingi Sekretaris Daerah H.Zulkifli HA, Kepala Inspektorat Sintang A.Tilla, Kepala BKD Veronika Ancili, serta beberapa pejabat lainnya hari ini, Senin (05/09/2011) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebeberapa SKPD. <p style="text-align: justify;">Bupati usai melakukan sidak, kepada wartawan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) menyatakan jika dari kunjungan yang dilakukan ke beberapa institusi, semua PNS sudah berada ditempat.<br /><br />“Dari kunjungan tadi, semua sesuai dengan prosedur dan tidak ada ditemui PNS yang mangkir setelah cuti bersama Idul Fitri,” ungkapnya.<br /><br />Dengan demikian, lanjutnya apa yang sudah disampaikan agar para PNS tidak menambah lagi masa liburnya memang benar-benar di laksanakan.<br /><br />“Ini yang membuat saya memberikan apresiasi kepada para PNS di kabupaten Sintang, sehingga tidak ada permasalahan karena masih ada yang menambah libur secara pribadi,” katanya.<br /><br />Namun demikian, dari laporan pimpinan SKPD, diakui ada beberapa orang yang belum masuk karena ada halangan keluarga sehingga telah meminta ijin resmi kepada pimpinan satuan kerjanya.<br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110905033932_79D474B.JPG" alt="" width="637" height="450" /><br />“Ada beberapa orang yang memang tidak masuk karena halangan keluarga mereka, dan itu sudah mengajukan langsung ke pimpinan satuan kerjanya. Itu sudah kita terima dan maklumi karena ada pengajuan dan keterangan,” kata Milton.<br /><br />Milton menambahkan, pihaknya hanya melakukan sidak ke beberapa institusi tersebut yakni RSUD, Dukcapil, dan KPTSP karena ketiganya adalah institusi yang langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />“Merekakan adalah institusi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan lainnya tidak. Tapi bukan berarti yang lain lepas dari pengawasan,” tegasnya.<br /><br />Bupati Sintang dan rombongan sebelumnya melakukan sidak ke beberapa unit di dalam lingkup Sekretariat Daerah guna melihat langsung aktifitas PNS setelah 9 hari cuti bersama Idul Fitri.<br /><br />Tiga institusi tersebut adalah RSUD Ade M Joen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. <strong>(*)</strong></p>