Bupati Sintang Ajak Kades Serius Bangun Sintang

oleh
oleh

Rapat kerja penting untuk menyatukan langkah yang sama antara Pemkab Sintang dengan seluruh Pemerintahan Desa yang ada supaya sama-sama bekerja membangun Sintang. Demikian disampaikan Bupati Sintang Jarot Winarno saat membuka dan memberikan pengarahan umum pada Rapat Kerja Kepala Desa dan Camat Se Kabupaten Sintang Senin (12/4/2016) di Gedung Serbaguna. <p style="text-align: justify;">“mari memperkuat komitmen kita bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sintang ditunjukan dengan keberhasilan pembangunan di desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Profesionalime dan integritas kepala desa  menjadi sangat penting untuk membangun desa. Saya juga minta supaya antara pemerintahan desa dengan kecamatan dan Pemkab sintang harus selalu kompak dan harmonis serta tidak ada konflik. Kepala desa sebagai pemimpin harus peka dan mampu menyerap keinginan masyarakatnya” harap Jarot Winarno.<br /> <br />“Untuk membangun desa memerlukan inovasi dan kreativitas pemerintahan desa. Kami juga sudah menyusun kebijakan bahwa pembangunan Kabupaten Sintang harus dimulai dari pinggiran yakni desa. Saya minta seluruh kepala desa mampu menterjemahkan   kebijakan tersebut dengan bekerja keras membangun desanya. Saya juga minta agar kepala desa bisa mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang akan dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Sintang” tambah Jarot Winarno.<br /><br />H. Hotler Panjaitan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan rapat kerja kepala desa dan camat se Kabupaten Sintang ini merupakan untuk pertama kalinya mempertemukan seluruh kepala desa dengan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph.<br /><br />“Pemerintah kecamatan diwajibkan untuk mengawasi dan membina pemerintahan desa. Raker ini untuk mempersiapkan pemerintahan desa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sintang. Supaya pemerintahan desa siap dari sisi administrasi dan teknis operasionalnya” terang H. Hotler Panjaitan. <br /><br />Hotler Panjaitan menambahkan rapat kerja penting untuk meningkatkan kemampuan kepala desa untuk menggerakan segenap elemen di desa dan memberikan informasi dan regulasi terbaru mengenai pengelolaan pemerintahan desa. Raker ini diikuti sebnayak 391 orang kepala desa dan 14 camat yang ada di Kabupaten Sintang<br /><br />Mamat Kepala Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai mengharapkan agar rapat kerja seperti ini bisa membimbing aparat pemerintahan desa dalam menyusun APBDes dan cara pertanggungjawabannya. <br /><br />"Kalo soal harmonisasi itu, Pemkab Sintang yang seharusnya menyinkronkan dengan program pembangunan pemerintahan desa. Kebutuhan masyarakat desa itu banyak sekali, maka Pemkab Sintang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di desa. Karena pemerintahan desa tentu tidak mampu menyesuaikan dengan keinginan Pemkab Sintang” terang Mamat.(Hms)</p>