epat dan lajunya pembangunan serta arus globalisasi yang terjadi saat ini, menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari aktor pembangunan atau agen perubahan tersebut, diperlukan sosok ASN yg profesional utk mengelola bangsa dan negara yang besar ini, menjadi ASN yang berkarater, jujur dan disiplin, serta berakhlak mulia. <p>Demikian disampaikan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan bagi Calon Aparatur Sipil Negara Golongan II di Gedung Diklat BKD Jl. YC Oevang Oeray pada Senin, 6 April 2015. <br /><br />“diklat prajabatan ini merupakan syarat mutlak yang harus ditempuh oleh peserta selaku CASN. Para peserta harus memiliki rasa kerendahan hati untuk selalu bisa mensyukuri karena sudah bisa mengikuti diklat prajabatan ini” terang Milton Crosby.</p> <p style="text-align: justify;"><br />Pelaksanaan diklat prajabatan ini sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CASN golongan 1 dan 2, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat prajabatan ASN.<br /><br />“saya selalu mengingatkan agar menjadi ASN profesional dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, melalui pembentukan karakter yg didasarkan pada nilai-nilai dasar profesi ASN. Ada nilai-nilai dasar profesi ASN yang dikenal dengan istilah ANEKA yang berarti akuntabilitas ASN, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi” diingatkan Bupati Sintang. <br /><br />Pada pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan bagi CASN Tahun 2015 tersebut diikuit oleh 61 orang CASN Golongan II yang dibagi 2 angkatan, angkatan pertama diikuti oleh 31 Orang dan angkatan kedua diikuti oleh 30 orang. <br /><br />Diklat prajabatan atau pendidikan dan pelatihan prajabatan adalah syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat PNS. Salah satu jenis diklat adalah diklat prajabatan (golongan I, II atau III) yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai golongan tersebut di atas. <br /><br />Diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.<br /><br />Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.<br /><br />Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air. Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya. Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.<br /><br />Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, diklat prajabatan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.<br /><br />Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.</p> <p><br />Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.(Humas)</p>