Bupati Sintang Dorong Masyarakat Ikuti Program JKN

oleh
oleh

Bupati Sintang Milton Crosby mendorong masyarakat Sintang untuk menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digulirkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mulai 1 Januari 2014. <p style="text-align: justify;">"Silakan masyarakat mengikuti saja program nasional itu, tetapi silakan dipelajari dahulu pelan-pelan agar jangan sampai salah melangkah," kata Milton Crosby saat dihubungi di Sintang, Rabu.<br /><br />Milton menegaskan, tidak ada JKN pun di Kabupaten Sintang sudah ada program Jamkesda yang menggratiskan masyarakat kurang mampu saat berobat di Puskesmas dan RSUD Ade M Djoen Sintang.<br /><br />Ia menilai, program JKN itu sangat baik karena memang merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.<br /><br />Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sintang siap melaksanakan program JKN tersebut. Namun dia meminta program itu harus dilakukan dengan baik dan masyarakat harus mempelajari proses yang ada, karena masyarakat banyak yang menganggap dengan adanya JKN berobat ke rumah sakit langsung gratis semua.<br /><br />"Tidak begitu, ada prosedur administrasinya dan masyarakat harus terdaftar di BPJS. Program inipun jangan sampai tumpang tindih dengan program kesehatan lainnya," ujarnya.<br /><br />Milton mengatakan, program Jamkesda yang dilaksanakan Pemkab Sintang tetap dilanjutkan di 2014. Pemkab Sintang akan mempelajari dahulu kewenangan daerah dimana dalam program JKN itu.<br /><br />Pemkab Sintang, tetap melanjutkan program Jamkesda untuk mengantisipasi program Jamkesmas yang hanya mencakup 40.000 orang saja, katanya.<br /><br />Padahal, lanjut dia, di Kabupaten Sintang masih ada sekitar 100 ribu masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung dalam Jamkesda.<br /><br />"Kami tidak ingin diskriminasi pada masyarakat sehingga dibuatlah Jamkesda bagi masyarakat tidak mampu sehingga mendapat pelayanan kesehatan gratis," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, Pemkab Sintang akan menarik program Jamkesda jika semua masyarakat Kabupaten Sintang sudah tertampung di dalam program JKN.<strong> (das/ant)</strong></p>