Bupati Sintang Dukung Revolusi Mental

oleh
oleh

Dilaksanakannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan era kepemimpinan Ir. Joko Widodo dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, salah satu yang menonjol adalah revolusi mental bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara. “saya sangat mendukung proses revolusi mental khususnya untuk kalangan birokrasi supaya kita ke depannya mampu mewujudkan birokrasi kelas dunia sesuai dengan grand design reformasi birokrasi <p>Hal tersebut ditegaskan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat memberikan pengarahan khusus kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang saat apel HUT Korpri di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Senin, 1 Desember 2014.</p> <p>“Korpri harus menjadi pioner dalam mewujudkan revolusi mental. Setidaknya ada dua agenda revolusi mental yang harus dilaksanakan seluruh anggota Korpri dimanapun berada yakni perubahan pola pikir (mind set) dan perubahan budaya kerja (cultuer set)” jelas Bupati Sintang.</p> <p>Perubahan pola pikir diarahkan pada tiga hal yakni dari berpikir teknis ke strategis, dari berpikir masa lalu ke masa depan, dan dari berpikir meminta menjadi memberi. Sedangkan perubahan pola budaya diarahkan pada tiga hal yakni dari bertindak sebagai penguasa ke sosok pelayan, dari mengutamakan wewenang menjadi fokus pada peran, serta dari mementingkan output berubah ke outcome.</p> <p>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN negara serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.</p> <p>“sejak didirikan tanggal 29 November 1971, Korpri telah menunjukan peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sebagai organisasi yang mewadahi para PNS, Korpri telah melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang” tambah Bupati Sintang.</p> <p>“seluruh anggota Korpri harus memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi. Berikan pelayanan birokrasi yang cepat, semakin akurat, murah dan baik. Tinggalkan mental penguasa dan jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan masyarakat” pesan Bupati Sintang.</p> <p>“jagalah kode etik profesi. Pedomani sumpah jabatan. Pegang teguh komitmen panca prasetya Korpri. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan” tambahnya.</p> <p> </p>