Bupati Sintang Luncurkan Implementasi Kurikulum 2013

oleh
oleh

Pelaksanaan Kurikulum 2013, secara resmi diimplementasikan di Kabupaten Sintang. Menandai implementasi kurikulum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dengan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby,M. Si menjadi inspektur upacara. Peluncuran implementasi kurikulum 2013 di Kabupaten Sintang dipusatkan di Halaman SMA Negeri 3 Sintang pada Senin, 14 Juli 2014 atau dilaksanakan persis di hari pertama masuk sekolah. <p>Menurut Bupati Sintang, didalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Untuk itu, setiap kurun waktu tertentu, kurikulum selalu di evaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar.</p> <p>“tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, kita tidak mungkin mempertahankan kurikulum lama karena bisa menyebabkan satu generasi tidak dapat sejajar dengan generasi di belahan bumi lainnya” terang Milton Crosby.</p> <p>Pengembangan kurikulum sangat penting dilakukan sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal di bidang pendidikan. Karena itu, implementasi  kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.</p> <p>Titik tekan pengembangan kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. </p> <p>Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK).</p>