Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mencantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan. <p style="text-align: justify;">Peralihan pengelolaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.<br /> <br />Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Sintang Jarot Winarno yang didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Marchues Afen saat mengunjungi SMA Neger 1 Dedai pada Rabu, 18 Mei 2016. <br /><br />“saya ingin pemahaman seluruh guru di sini mengenai kondisi di pedalaman supaya bisa betah mengajar di sini. Waktu pendirian pembangunan SMA N 1 Dedai ini saya juga ikut terlibat waktu saya masih menjadi Wakil Bupati Sintang. Semua harus mensyukuri keberadaan SMA ini dengan cara mengajar dengan baik dan jaga sekolah ini. Saat ini sedang dilakukan proses pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dari kabupaten ke propinsi. Cuma pengalihan status guru ke BKN masih ditunda dulu. Dan saat ini Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sedang melakukan judicial review Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Kalaupun nanti tetap dikelola propinsi, Kabupaten Sintang tidak akan lepas tangan. Proses belajar mengajar akan ditangani Pemprop Kalbar. Tetapi jalan masuk ke sekolah dan keikutsertaan masyarakat tentu Pemkab Sintang akan siap bantu. Jangan sampai proses pengalihan tersebut mengganggu proses belajar mengajar di sini. SMA N 1 Dedai harus tetap mampu menghasilkan lulusan yang bisa menyesuaikan dengan kondisi di Dedai. Karena Visi Pemkab Sintang menempatkan kecerdasan menjadi visi yang utama” terang Jarot Winarno. <br /><br />Kadis Pendidikan dan Kebudyaan Marchues Afen menyampaikan bahwa prestasi pelajar SMA N 1 Dedai juga cukup baik karena ada siswanya bagus dalam hal Sains dan pernah mewakili Sintang ikut lomba di propinsi.<br /><br />“saya merasa perlu memberikan motivasi kepada seluruh guru yang sudah bersedia mengabdi di wilayah dengan infrastruktur jalan yang kurang baik. saya menyarankan agar guru yang ada bisa ambil program kuliah di Untan selama satu tahun sehingga bisa mengurus sertifikasi. Karena dari 19 guru di sini hanya 1 orang yang sudah mendapatkan sertifikasi yakni kepala sekolahnya” terang Marchues Afen. <br /><br />Abdul Halim Kepala Sekolah SMA N 1 Dedai menyampaikan sekolahnya sudah 7 kali melaksanakan ujian nasional dan semuanya seratus persen lulus.<br /><br />“di sini ada 19 orang karyawan baik guru tetap dan guru tidak tetap, tata usaha dan penjaga sekolah. kami sedang berupaya membangun lapangan voli, basket, dan futsal yang layak. Pagar keliling sekolah juga belum dibangun meskipun sudah kami masukan ke dalam musrenbang. Pemkab Sintang kami minta agar memperhatikan gaji guru honor yang hanya kami bantu melalui dana komite sekitar 500 ribu per bulan”pinta Abdul Halim.(Hms/KN)</p>