Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si, menegaskan, penempatan posisi jabatan KepalaSKPD sudah sesuai dengan standar. Hal tersebut disampaikan Bupati guna menanggapi pernyataan dari beberapa pihak yang menilai penempatan jabatan Kepala SKPD beberapa waktu lalu terkesan tidak adil. <p style="text-align: justify;">“Kita ada standarnya. Jadi jangan kita ini menganggap segala-galanya,” tandas Bupati yang disampaikan kepada Kalimantan-news, Sabtu (02/04/2011) di Balai Kenyalang.<br /><br />Ditambahkannya, dalam penempatan posisi jabatan penting di SKPD dilakukan dengan berbagai pertimbangan melalui standard an prosedur.<br /><br />“Kan sudah jelas harus ada prosedur dan standarnya,” ungkap Milton.<br /><br />Dijelaskan, standar pertama adalah kualitas seperti kualitas dalam kepemimpinan, kemudian loyalitas.<br /><br />“Loyalitas ini bukan kepada saya tapi kepada pemerintah melalui RPJMD yang ada,” imbuhnya.<br /><br />Faktor lainnya, lanjut Bupati adalah kedisiplinan, termasuk juga kebersamaan dengan semua pihak terutama dengan masyarakat.<br /><br />“Jadi jika ada yang menyatakan tidak adil jelas itu tidak benar. Tidak ada istilah bagi-bagi jabatan ataupun diskriminasi,” ungkapnya.<br /><br />Dirinya juga menambahkan jika jabatan dalam kepegawaian tidak sedikit dapat diraih oleh PNS. Dalam penempatan posisi jabatan dikepegawaian bukanlah hal yang gampang.<br /><br />“Siapapun yang jadi pemimpin pasti akan pusing, Saya kasih contoh, pegawai diterima sebanyak 300 orang golongan III, lalu masuk eselon IV pangkat sekian. Dari 300 tersebut yang hanya dapat jatah 90. Masuk eselon III jatahnya hanya 40, begitu pula di eselon II yang hanya 20. ” jelas Milton.<br /><br />Dengan sistim kepegawaian diseluruh Indonesia yang sudah berubah, tidaklah mungkin disatu golongan berisi “Perwira” semua.<br /><br />“Jadi semua harus di isi, tinggal bagaimana mereka dapat menunjukan etos kerja secara kompetitif, sehat dan berkualitas,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>














