Bupati Tidak Berikan Izin Penelitian Jembatan

oleh
oleh

Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan H Irhami Ridjani mengaku tidak berani memberikan rekomendasi izin penelitian lokasi rencana jembatan Tanjung Ayun-Tarjun sebelum ada penglepasan kawasan cagar alam dari Kementrian Kehutanan. <p style="text-align: justify;">"Sampai hari ini, saya belum pernah dan tidak memberikan izin penelitian lokasi rencana jembatan, sebelum ada kepastian hukum dari Kemenhutm" jelas Bupati pada rapat koordinasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kotabaru di Operation Room Kotabaru Rabu.<br /><br />Ia khawatir, apabila memberikan izin penelitian dilaporkan oleh pihak lain dan itu bisa menyeretnya ke ranah hukum pidana.<br /><br />Irhami mengaku sudah 12 kali keluar-masuk Kantor Kementrian Kehutanan terkait rencana pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun.<br /><br />"Namun hasilnya sampai saat ini masih menunggu," ujarnya.<br /><br />Bahkan rencananya Menteri Kehutanan akan datang ke Kotabaru sekali lagi untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung.<br /><br />Karena kedatanganya Menteri Kehutana Zulkifli Hasan pada Desember 2011 lalu tidak sempat meninjau lokasi rencana jembatan.<br /><br />Mudah-mudahan, dengan kehadiranya yang kedua kalinya, Menhut Zulkifli bisa langsung memberikan surat izin penelitian kepada perusahaan atau kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan jembtan.<br /><br />Sementara itu, Kabid Tata Ruang Pengembangan Wilayah dan Kerjasama Pembangunan Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru M Adi Noryanto menambahkan, luas kawasan cagar alam yang masuk dalam lokasi jembatan Tanjung Ayun-Tarjun sekitar 8,6 hektare.<br /><br />"Kita merencanakan pembangunan jembatan meniru jalan tol di Soekarno Hatta, di mana kanan kiri jalan masih berupa hutan mangrove," ujarnya.<br /><br />Begitu juga dengan lokasi jembatan Tarjun-Tanjung Ayun, rencananya lebar jembatan sekitar 20 meter-50 meter, sementara sebelah kanan dan kiri msih tetap berupa hutan mangrove, sehingga biota dan fauna masih tetap terjag.<br /><br />"Mungkin yang diurug untuk bagian tiang pancang tidak banyak, sehingga areal disekitarnya tetapo dibiarkan dan tidak terganggu," pungkasnya.<br /><br />Sementara itu, rencananya pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun sepanjang 3,5 km itu akan dibiayai oleh perusahaan konsorsium perusaan bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dengan dana sekitar Rp1 triliun.<br /><br />Pembiayaan pembangunan jembatan tersebut merupakan kompensasi dari pihak perusahaan atas diberikannya izin tambang batubara, bijih besi dan pabrik pengolahan baja di Kotabaru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>