Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani mengharapkan tidak ada wartawan yang merangkap menjadi LSM, kalau pengusaha merangkap LSM mungkin sah-sah saja. <p style="text-align: justify;">Sebab peran dan tugas seorang wartawan setidaknya ada perbedaan dengan LSM, karena itu diharapkan oknum wartawan lokal yang juga aktifis LSM bisa menentukan pilihan dan fokus sebagai pekerja pers atau LSM, kata Anang yang baru dilantik menjadi Bupati 17 Maret 2014 di Tanjung, Rabu.<br /><br />Hal itu dikemukakan menanggapi menjamurnya media lokal yang terbit mingguan dan bulanan di Tabalong, Kalimantan Selatan.<br /><br />Dalam jumpa pers, Anang bahkan menyoroti masih adanya oknum wartawan lokal yang merangkap menjadi aktifis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bumi Saraba Kawa ini.<br /><br />"Saya berharap rekan-rekan media bisa bekerja profesional dan sebaiknya tidak ada wartawan yang merangkap menjadi LSM, kalau pengusaha merangkap LSM mungkin sah-sah saja," ujar Anang didampingi Wakil Bupati, Zony Alfianoor. <br />Menurut kabag humas setda Tabalong, Mochammad Zainal Ariffin saat ini tercatat 15 koran lokal yang terbit mingguan dan bulanan, sisanya merupakan koran harian serta media online. <br /><br />"Memang dari beberapa koran lokal yang masuk kontrak kerjasama dengan bagian humas, diantaranya juga tercatat sebagai anggota LSM," ujar Zainal. <strong>(das/ant)</strong></p>


















