Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta kepada setiap calon anggota legislatif setempat bisa lebih berperan aktif dalam menyosialisasikan pelaksanaan pemilu kepada kalangan disabilitas atau penyandang cacat. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami meminta partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (caleg) untuk bisa memberikan pendidikan pemilu bagi pemilih penyandang cacat," kata Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Dia mengungkapkan selain memberikan pendidikan pemilu kepada penyandang cacat, program para Caleg juga harus dapat mengakomodir kepentingan kalangan disabilitas tersebut.<br /><br />"Kaum disabilitas akan bisa melihat lebih jelas lagi terkait kapabilitas, rekam jejak, serta program kerja dari seorang caleg yang jelas, sehingga ketika pada pemilihan Pileg para disabilitas tahu apa yang ingin mereka gunakan hak suaranya," katanya.<br /><br />Menurut dia, pemberian pendidikan politik sekaligus mengajak kaum disabilitas tersebut bisa lebih bermanfaat bagi penyandang cacat yang ingin hak suaranya bisa digunakan pada saat Pemilihan Legislatif 9 April.<br /><br />Selanjutnya, pihaknya juga mengaku telah membentuk relawan demokrasi dari perwakilan kaum disabilitas untuk mensosialisasikan Pemilu 2014.<br /><br />Ia berharap pada Pemilu Legislatif 2014, hak kaum disabilitas bisa benar-benar membawa perubahan pembangunan di "Kota Cantik" Palangka Raya terutama di dalam dunia pendidikan.<br /><br />Sementara itu, Anggota KPU Palangka Raya Wawan Wiraatmaja juga menambahkan bahwa untuk memudahkan kaum disabilitas maupun kalangan tunanetra diperbolehkan menerima pendampingan dari pihak keluarganya untuk bisa memilih. <strong>(das/ant)</strong></p>


















