Calon Anggota KPU Tak Boleh Rangkap Jabatan

oleh
oleh

Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah tidak boleh memiliki jabatan rangkap, kata Ketua tim Seleksi, Suhartono di Sampit, Kamis. <p style="text-align: justify;">Mengacu pada aturan yang berlaku, mereka yang ingin mendaftar dan mencalonkan diri sebagai anggota KPU Kotim harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).<br /><br />Ketentuan calon anggota KPU tidak boleh rangkap jabatan itu tertuang dalam peraturan KPU No2/2013 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan Kabupaten/Kota.<br /><br />Pada seleksi kali ini, peraturan yang ditetapkan KPU pusat lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya, terutama untuk calon anggota KPU yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).<br /><br />Khusus untuk calon pendaftar anggota KPU yang berprofesi PNS, saat mendaftar diharuskan menyertakan surat pemberhentian dari pejabat berwenang tanpa kehilangan status sebagai PNS.<br /><br />"Anggota KPU diharuskan konsentrasi penuh terhadap tugasnya sebagai anggota KPU. Untuk itulah mereka dilarang memiliki jabatan lebih dari satu," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, anggota KPU merupakan wasit. Sebagai wasit dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mereka dituntut netral atau tidak berpihak kepada siapa pun.<br /><br />Meski mendaftarkan diri sebagai calon anggota, anggota KPU lama tidak memiliki jaminan terpilih kembali. Sebab mereka pun harus mengikuti berbagai persyaratan seleksi dan menjawab soal-soal yang dikirim langsung KPU Pusat.<br /><br />Kriteria calon anggota punya kemampuan, jujur dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk menjadi anggota pendaftar diwajibkan mengikuti seleksi. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui para calon, termasuk mengikuti tes tertulis.<br /><br />Tim seleksi calon anggota KPU Kotim mulai pengumuman pendaftaran calon sejak 4-6 April 2013. Pendaftaran calon akan berlangsung selama lima hari, yakni sejak 8-12 April 2013. Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 21-23 Mei 2013. <strong>(das/ant)</strong></p>