Calon Konsumen PLN Mengeluhkan Tentang Mahalnya Biaya Pemasangan Listrik.

oleh
oleh

Bukan hal baru lagi jika banyak konsumen atau calon konsumen PLN mengeluhkan tentang mahalnya biaya pemasangan listrik. <p style="text-align: justify;">Terkait hal ini, PLN adalah pihak yang kerap menjadi sasaranya. Namun berulang kali juga pihak PLN yang dikonfirmasi media menyatakan bahwa tarif pemasangan listrik tidaklah mahal seperti yang dikeluhkan masyarakat. Bahkan pihak PLN memampangkan biaya pasang listrik baru dengan nominal angka yang jauh berbeda dikeluahkan oleh masyarakat. <br /><br />Misalnya untuk pemasangan listrik dengan daya 900 watt, hanya diperlukan biaya sebesar Rp 699.200 saja. Sementara biaya yang dikeluarkan oleh konsumen kadang mencapai Rp 6-7 juta. Kemudian pihak PLN menjelaskan pula bahwa tarif mahal pemasangan jaringan listrik baru itu sebenarnya dipungut oleh perusahaan instalasi listrik. <br /><br />H.Sumarno penanggungjawab CV.Aneka Teknik, salah satu perusahaan instalai listrik yang ada di kabupaten Sintang saat ditemui di kediamanya Rabu (4/4) kemarin mengatakan bahwa tarif yang ditentukan untuk pemasangan instalasi listrik itu mengaku pada surat bernomor : 99/A/AKLI-KB/XII/2010 yang dikeluarkan oleh DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Kalimantan Barat. <br /><br />Berdasarkan surat tersebut ditentukan bahwa biaya pemasangan instalasi listrik untuk wilayah kabupaten Sintang dan Melawi ditentukan sebesar Rp.2.475.000. Dengan rincian biaya instalasi sebesar Rp 1.725.000, grounding (idem) Rp 360 ribu, biaya MCB atau pembatas listrik Rp 150 ribu, biaya transport petugas Rp 250 ribu. Jika ditambah dengan biaya yang disetor ke PLN maka jumlahnya mencapai sekitar Rp 3,5 juta saja.<br /><br />“Kami mengikuti ketentuan yang diatur AKLI dan tidak berani melanggar ketentuan itu. Maka kami sarankan kepada masyarakat yang akan memasangan jaringan listrik agar langsung datang ke kantor instalatir sendiri,”pungkasnya.<br /><br />Diungkapkan H.Marno bahwa banyaknya jumlah perusahaan instalasi di kabupaten Sintang ini membuat imej instalatir menjadi kurang bagus. Sebab banyak instalatir yang menetapkan tariff pemasangan instalasi listrik diluar harga yang ditentukan. <br />Terkait hal itu menurutnya sebagai perusahaan instalasi tertua di daerah ini, pihaknya memang tidak bisa berbuat banyak. <br />“Ya, kita mohon saja agar baik instalatir maupun konsumen ikut dengan ketentuan yang ada,”tegasnya.<br /><br />Terkait keberadaan perusahaan instalasinya, H.Marno mengatakan bahwa saat ini hanya perusahaanyalah yang memiliki SLO yag dikeluarkan oleh Konsuil Kalbar. SLO ini merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki perusahaan untuk memberikan layanan instalasi listrik kepada masyarakat. <strong>(ek/ast)</strong></p>