Home / Tak Berkategori

Calon Pelanggan Mendaftar Langsung ke PLN

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2011 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daripada tidak ada listrik, lebih baik bayar mahal asal listrik terpasang, demikian kalimat yang sering terdengar dari sejumlah warga yang sudah lama mendambakan rumahnya teraliri setrum dari satu-satunya perusahaan penyuplai tenaga listrik di negeri ini. <p style="text-align: justify;">Program pemasangan sambungan baru yang dilaksanakan PT PLN (Persero) Ranting Sintang benar-benar dimanfaatkan warga yang rumah mereka belum teraliri listrik untuk mengurus segala keperluan termasuk instalasi dirumah.<br /><br />Keluhan yang sering terdengar di masyarakat itu ditanggapi langsung manajer PT PLN (Persero) Ranting Sintang, Suharman.<br /><br />“Biaya sambungan baru di PLN ini sudah jelas, PLN hanya bertanggungjawab terhadap tarif dari tiang ke meteran di rumah dan setiap daya yang dimohonkan ke kami sudah ada tarifnya,” kata Suharman.<br /><br />Dari itu kata dia, calon pelanggan diharapkan datang mendaftar sendiri ke PLN dan pihaknya siap memberikan penjelasan mengani sambungan baru ini agar tidak ada anggapan kalau pemasangan baru listrik itu mahal.<br /><br />“Saya beri contoh untuk daya 900, biayanya hanya Rp 675 ribu ditambah biaya materai dua lembar, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor kami dengan membawa foto copy KTP, denah lokasi rumah dan foto copy rekening listrik milik tetangga terdekat, kalau perlu saya yang langsung akan menjelaskan ke calon pelanggan,” tukasnya.<br /><br />Selanjutnya, soal waktu kapan listrik disambungkan, menurutnya setelah mendaftar, rumah calon pelanggan akan disurvey, pihak PLN akan melihat apakah trafo everload atau tidak, apakah jaringan kabelnya pendek atau panjang, baru kemudian akan dipasang.<br /><br />“Kalau trafo kami overload, kami bisa bertimbangkan untuk mengganti dengan kapasitas yang lebih besar atau membuat sisipan, yang jelas setelah survey dan hasilnya bisa dilakukan pemasangan baru, pelanggan kemudian akan menandatangani surat jual beli tenaga listrik dan setelah keluar izin maka calon pelanggan baru membayar tarif sesuai daya yang diminta,” jelasnya.<br /><br />Biaya lain diluar tarif yang dikeluarkan PLN menurutnya adalah biaya instalasi jaringan di dalam rumah calon pelanggan dan itu bukan menjadi tanggungjawab PLN lagi, semua kebutuhan instalasi itu bisa dilakukan oleh instalatir yang terdaftar di PLN.<br /><br />“Kalau calon pelanggan sudah punya instalasi atau mau pasang instalasi sendiri itu dibolehkan, yang penting instalasinya standar, kalau memang mau menyerahkan ke instalatir, silakan hubungi instalatir resmi yang ada di Sintang ini, dan untuk biaya instalasi ini sudah diluar kewenangan kami,” ucapnya.<br /><br />Intinya kata dia, pihak PLN ingin meningkatkan pelayanan yang transparan dan mudah kepada masyarakat.<br /><br />“Makanya kami minta kepada calon pelanggan bisa datang sendiri mendaftar ke PLN, kami siap layani, soal kapan dipasang, tergantung hasil survey dan kondisi jaringan, jangan hanya karena ingin cepat, semua diserahkan kepada orang lain sehingga biayanya jadi tinggi dan itu sudah diluar tanggungjawab kami,” imbuhnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru