Camat Nanga Pinoh Bentuk Tim Inovasi Desa

oleh
oleh

Menindaklanjuti Permendes PDT nomor 83 tahun 2017 tentang program inovasi desa. Sejumlah kecamatan melaksanakan pertemuan dengan sejumlah desa. Dimana dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan dan pembentukan Tim Inovasi Desa. Kecamatan yang sudah melaksanakan diantaranya Nanga Pinoh dan Kecamatan Ella Hilir, Kamis sore (5/10) . <p style="text-align: justify;">Camat Ella Hilir, Syarifudin mengatakan, pembahasan dan pembentukan tersebut seyokyanya harus dilaksanakan. “Sebagaimana yang telah dianjurkan dalam kemendes PDT dan undang-undang desa,” ucapnya.<br /><br />Sementara itu Camat Nanga Pinoh, Daniel mengatakan pembentukan tim inovasi desa di lakukan dalam Musyawah Antara Desa (MAD) kecamatan Nanga Pinoh bertempat di aula kecamatan Nanga Pinoh. MAD Nanga Pinoh, dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD serta para pendamping desa dan pendamping lokal desa.<br /><br />“Pembentukan seyogyanya di hadiri oleh tenaga Ahli, namun mengingat ada banyak kecamatan melaksanakan pembentukan pada tanggal yang sama maka di kecamatan Nanga Pinoh, paparan tenaga Ahli di sampaikan oleh Pendamping Desa yakni Hutapiadi,” ungkapnya, Jumat (6/10).<br /><br />Pada pembahasan dan pembentukan tersebut, Daniel mengharapkan bahwa tim inovasi desa Kecamatan Nanga Pinoh untuk di bentuk segera mungkin. Hal ini di perlukan untuk mengawal 4 program  prioritas desa yang ditetapkan oleh kementerian.<br /><br />“Program-program yang dimaksud adalah, pembangunan sarana olah raga, pembangunan BUMDes, pembangunan produk unggulan desa serta pembangunan embung desa. Nanatinya tim yang dibentuk terdiri 7 orang yang akan diisi oleh puter- puteri kota juang yang siap dan terpanggil untuk mengabdikan diri buat 17 desa di kecamatan Nanga Pinoh,” ungkapnya.<br /><br />Pengabdian dan keiklasan menjadi penting menginggat dalam ketentuan bahwa para petugas ini tidak memiliki gaji namun hanya memiliki biaya operasional sesuai standar harga SK bupati.<br /><br />“Tim akan segera di SK kan setelah mendapatkan penjelasan lanjutan yang disampai oleh tenaga Ahli dan Pendamping Desa kecamatan Nanga Pinoh,” pungkasnya. (KN)</p>