Camat Nanga Pinoh Lantik BPD Sidomulyo

oleh
oleh

Setelah melakukan proses seuai prosedur, satu orang Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan 8 orang anggota BPD Sidomulyo, beberapa hari lalu dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan lansung oleh Camat Nanga Pinoh, Aimolnija. <p style="text-align: justify;">Saat ditemui dikantornya, Aimolnija mengatakan,  prosedur pemilihan BPD tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang desa. Yang tercantum dalam pasal 72 sampai dengan pasal 74.<br /><br />“Salah satu isi dari PP 43 pasal 72 yakni Pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dilaksanakan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. Kepala Desa membentuk panitia pengisiankeanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dan ditetapkandengan keputusan kepala Desa. Panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa terdiri atas unsure perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya dengan jumlah anggota dan komposisi yang proporsional. Penetapan mekanisme pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan daerah kabupaten. Itulah bagian dari proses nya,” terang Aimolnija.<br /><br />Sementara pada pasal 74, telah tertulis peresmian ditetapkan dengan keputusan bupati, paling lama 30 hari setelah laporan pemilihan oleh desa. Khusus di Melawi kewenangan Bupati dilimpahkan kepada camat untuk menetapkan SK BPD, sesuai berdasarkan perbup 37 tahun 2013, bahwa kewenangan camat untuk melantik pengurus bpd desa. “Atas limpahan itulah, pengucapan sumpah janji BPD, dipandu oleh Camat Nanga Pinoh lansung,” terangnya.<br /><br />Proses pemilihan BPD sendiri,. Kata Aimolnija, itu menunjukan bahwa BPD juga memiliki peran yang penting didalam  pemerintahan desa. Sehingga derajatnya sama dengan kepala desa. “Seama inikan banyak BPD yang tidak dipandang oleh masyarakat desa, padahal derajat BPD dan Kepala Desa itu sama,” ungkapnya.<br /><br />Maka dari itulah Aimolnija berpoesan kepda seluruh masyarakat desa yang ada di Nanga Pinoh khususnya, agar jangan memandang rendah BPD. Pandanglah BPD itu sama dengan derajatnya kepala desa. (Ira/Kn)</p>