Cegah Korupsi, Pejabat Sintang Ditatar Penyidik Polri Dan Kejaksaan

oleh
oleh

Korupsi merupakan masalah serius yang sudah masuk ke dalam berbagai bidang yang melanggar hak-hak masyarakat, merusak hukum, dan menodai good governance. Korupsi sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat membuka acara Sosialisasi Upaya Pencegahan dan gPemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2014 di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 24 Juni 2014. <p>Dalam kegiatan yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Sintang tersebut dijejali PNS setingkat eselon II b, III a, III b, dan eselon IV serta para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tersebut, Bupati Sintang mengajak seluruh PNS untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan perkerjaan yang dibiayai oleh keuangan negara. Jadilah penyelenggara negara yang profesional dan menguasai aturan dengan baik.</p> <p>“Dengan tidak korupsi, kita sudah melindungi bangsa, negara, daerah, dan keluarga kita sendiri. Laksanakan pemerintahan yang jujur dan bersih, pahami aturan dan materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Sintang dan Polres Sintang. Kita harus mendidik diri sendiri dan menambah pengetahuan dalam hal pencegahan tindak korupsi. Saya tidak mau kegiatan ini hanya menjadi kegiatan seremonial saja, tetapi mampu memberikan bekal bagi setiap pejabat dalam menjalankan fungsi dengan baik” terang Milton Crosby.</p> <p>“saya berpendapat bahwa mencegah tindak pidana korupsi lebih baik daripada memperbaiki kesalahan kita. Untuk itulah kegiatan ini sangat penting. Kita juga  sudah mendapatkan opini WTP dari BPK RI. kita jangan sampai jatuh atau salah pada hal yang sama. Tetapi kalau masih jatuh di lubang yang sama namanya sudah bebal” tegas Milton Crosby.</p> <p>“Saya minta seluruh pejabat yang hadir jangan tegang mengikuti kegiatan ini pelajari dan pahami saja apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalan tugas kita” pinta Milton Crosby.</p> <p>Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Riono Budi Santoso, SH  menjelaskan korupsi menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. Hak masyarakat untuk mendapatkan jalan, jembatan, rumah sekolah dan pelayanan kesehatan menjadi tidak bisa dipenuhi akibat korupsi.</p> <p>”banyaknya kasus korupsi di daerah, menandahkan bahwa masalah korupsi di tingkat daerah sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. Kami sebagai penegak hukum tidak mau sebagai pemadam kebakaran saja, tetapi kami ingin sebagai lembaga yang berfungsi mencegah tindak pidana korupsi terjadi” jelas Riono Budi Santoso, SH.</p> <p>Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Herkulanus Roni, SH, M. Si menjelaskan tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk menjunjungi tinggi kepatuhan akan aturan, meningkatkan pemahaman para pejabat tentang jenis korupsi dan upaya pencegahannya.</p> <p>"Kegiatan ini diikuti oleh kepala SKPD, Kepala bidang, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan kepala bagian di lingkungan setda dan setwan DPRD kabupaten sintang. Kami akan menghadirkan para pemateri seperti Kasi Intel dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Sintang , serta dari Polres Sintang” jelas Herkulanus Roni.</p> <p> </p>