Kesadaran masyarakat akan lingkungan dinilai masih rendah, kerap kali sungai Kapuas dijadikan tempat pembuangan sampah. Menyikapi kondisi tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu memasang spanduk yang berisikan peringatan keras sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pencemaran Lingkungan. <p style="text-align: justify;">Spanduk yang dipasang langsung oleh BPBD Kapuas Hulu tersebut bertuliskan sebagai berikut : Hindari Bencana Kerusakan Lingkungan Yang Berdampak Terhadap Penurunan Kualitas Hidup, Ingat !!! Sungai bukan tempat pembuangan sampah, siapapun yang melakukan tindakan pencemaran lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 , diancam dengan sanksi 3 sampai 10 Tahun penjara dan denda sebesar 3 Milyar rupiah sampai 10 milyar rupiah.<br /><br />"Kita harapkan masyarakat jangan lagi membuang sampah di sungai Kapuas, sebab sungai ini bukan tempat pembuangan sampah," tegas Gunawan Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/09-2012).<br /><br />Kedepannya kata Gunawan, pihaknya akan membentuk Satuan Pengawasan (Satgas) yang melibatkan sejumlah instansi termasuk pihak Kepolisian." Jadi Satgas inilah nantinya yang melakukan pengawasan langsung, bahkan di Kecamatan kedepan juga akan dibentuk Satgas,"jelasnya.<br /><br />Sementara itu AKP Sukemi Kasubag Dalops Polres Kapuas Hulu mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut baru bersifat sosialisasi agar tumbuh kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, setelah sosialisasi maka akan ada peringatan kemudian baru penindakan.<br /><br />"Dalam Undang-undang sudah jelas siapapun yang melanggarnya maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hanya saja saat ini Kita masih tahap sosialisasi kedepannya akan dibentuk Satgas," cetusnya.<br /><br />Untuk itu, Sukemi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk peduli terhadap lingkungan bahwa kebersihan lingkungan terutama air sangat penting bagi kehidupan manusia. <br /><br />"Dulunya air dari sungai kapuas ini bisa langsung di minum karena belum tercemar, airnya jernih dan bersih, namun sekarang sudah banyak pencemaran, sampah dibuang disungai Kapuas. Jadi Kami mengajak agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan," ajaknya. <strong>(phs)</strong></p>