Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Pol PP dan Polres Bubarkan Kerumunan

oleh
Polisi dan Pol PP saat membubarkan kerumunan di sejumlah cafe dan warung kopi. (Ist)

Melawi (kalimantan-news.com) – Polres Melawi bersama Satpol PP Melawi berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga di di beberapa cafe dan tempat-tempat tongkrongan di Kota Nanga Pinoh untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) meluas, Selasa (24/3/2020) malam. Patroli dipimpin langsung Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, didampingi Kasat Pol PP Melawi, Aji Kuswara.

Dalam patroli tersebut, Tris menjelaskan kepada warga dan anak muda yang kumpul dan bergerombol di warung terkait bahaya Covid-19. “Hal ini kami lakukan menindaklanjuti maklumat Kapolri yang meminta warga berada di rumah saja dan tidak nongkrong di tempat umum,” ujar Kapolres.

Tris mengatakan, patroli kali ini masih memberikan himbauan dulu, agar tidak berkumpul. Ia menegaskan, jika masih juga kumpul-kumpul, pihaknya akan menyemprot disinfektan.

Ia mengimbau bagi seluruh cafe dan tempat nongkrong dan tempat-tempat keramaian lainnya, serta semua tempat yang bisa menimbulkan keramaian untuk mendukung himbauan pemerintah dengan tidak melakukan aktivitas atau menutup sementara dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Melawi.

Kasat Pol PP Melawi, Aji Kuswara menambahkan, apa yang mereka lakukan untuk mensukseskan program pemerintah dalam menghambat mata rantai penyebaran Covid-19. “Jadi, jangan sampai Virus Corona ini menyebar di Melawi,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.