Cegah Stunting, Pemkab Sintang Borong 8 Aksi

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengadakan Kegiatan Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020.

Ada delapan aksi yang dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yakni diagnosis stunting, rencana aksi konvergensi, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan.

Dan pada hari ini, Jum’at (23/10/2020) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Laporan dari kegiatan tersebut, alhasilnya Kabupaten Sintang borong 8 aksi sebagai peringkat pertama, Kabupaten Sintang juga borong penilaian berdasarkan 3 kategori kinerja, yakni Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten paling inspiratif, paling reflikatif dan paling inovatif.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa keberhasilan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan upaya pencegahan dan penurunan stunting.

“Kita bersyukur atas keberhasilan ini, terima kasih kepada semua OPD yang sudah terlibat secara serius dalam program penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sintang, tentu ini akan menjadi motivasi kita ke depan untuk lebih memperkuat upaya dalam menangani stunting ini” terang Yosepha Hasnah.

Dikatakan Hasnah, apa yang sudah kita peroleh ini, Pemkab Sintang juga perlu sikap yang konsisten dalam menjalankan seluruh program yang dilaksanakan untuk menurunkan angka stunting, masalah stunting menjadi perhatian serius Pemkab Sintang sehingga banyak OPD yang keroyokan dalam menurunkan angka stunting ini, penurunan jumlah stunting di Kabupaten Sintang sangat signifikan dari tahun ke tahun, tambah Hasnah.

Sementara Duta Stunting Kabupaten Sintang, Kartiyus menjelaskan bahwa bulan lalu pihaknya sudah melakukan presentasi di Pemprov Kalbar sebagai tim penilai termasuk tim Kemendagri.

“Yang ikut penilaian ini hanya 5 kabupaten, Tahun 2019 lalu kita juga peringkat pertama, memang dari 8 aksi itu, hanya satu yang diambil oleh Kabupaten lain yaitu Kabupaten Sambas, 7 yang lain kita peringkat pertama, Nah, tahun 2020 ini kita borong semua, kita sapu bersih, termasuk kategori kinerja kita sapu bersih, Sintang memang berkomitmen soal pencegahan dan penurunan stunting ini, kita mampu menyajikan sesuatu yang berbeda dengan Kabupaten lain” kata Kartiyus.

Lanjut Kartiyus, yang menjadi unggulan Kabupaten Sintang adalah, Peraturan Bupati Sintang tentang Desa ODF, Dan sudah diturunkan menjadi Peraturan Desa di semua desa di Kabupaten Sintang, Yang lainnya juga, lintas OPD mau diajak bekerja-sama dalam mencegah dan menurunkan stunting di Bumi Senentang ini.

“Dinas Perkim membuat WC dan air bersih, Dinas Ketahanan Pangan membuat kebun sayur diperkarangan rumah, Dinas Kesehatan sudah sangat spesifik melalui puskesmas, Dinas Pemdes membuat peraturan tentang kewenangan desa dan ADD untuk menurunkan stunting, waktu dinilai, tim penilai melihat di APBD dan APBDes ada dana untuk mengurus stunting ini” tambah Kartiyus.

Dikatakan Kartiyus pada Tahun 2018 angka stunting di Sintang masih 44 persen yang artinya hampir setengah bayi di Sintang alami stunting, Tahun 2020 masih tersisa 32 persen, turunnya 11 persen, target kita pada tahun 2021 harus bisa turunkan 5 persen sehingga masih tersisa 27 persen. (SS)