Cek JHT Anda Secara Online

oleh
oleh

Salah satu keuntungan anda yang mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan adalah anda dapat memperoleh JHT atau Jaminan Hari Tua anda, dikala usia anda sudah tidak produktif lagi untuk bekerja dan anda telah pensiun. <p>Jaminan ini diberikan kepada anda, dengn syarat sebelumnya anda membayar iuranya setiap bulan dari penghasilan anda yang dikelola oleh perusahaan tempat anda bekerja. Namun, jika anda bukan seorang pekerja, atau perusahaan anda tidak mendaftarkan anda untuk ikut program ini, anda bisa mendaftarkan diri anda sendiri ke kantor BPJS.</p> <p>Sebagai pekerja yang menerima upah tiap bulan, kita berhak didaftarkan oleh perusahaan kita untuk mengikuti <a href="https://www.cekaja.com/info/ini-dia-6-solusi-mudah-mencairkan-dana-jht-bpjs-ketenagakerjaan/">BPJS Ketenagakerjaan</a> tersebut.</p> <p>selain JHT, anda juga akan menerima jaminan kecelakaan kerja yang tentunya akan menjamin anda yang masih usia bekerja, jika saja sesuatu hal  bisa terjadi dan menimpa anda, anda tidak perlu terlalu khawatir dengan masalah keuanganya.</p> <p>Dana iuran yang anda bayar tiap bulanya itu akan digunakan untuk investasi dan keperluan lainya, dan kelak uang tersebut akan kembali kepada kita selaku pembayarnya dulu.</p> <p>Sekedar informasi, menurut <em>BPJS-online.com </em>bahwa iuran yang kita bayar untuk BPJS Ketenagakerjaan ini setiap bulanya akan dipotong dengan perhitungan  sebesar 3.07% ditanggung pengusaha dan 2 % nya ditanggung pekerja, sehingga terkadang kita sebagai pembayaran iuran yang jarang mengupdate info, tidak bisa mengetahui dengan pasti berapa uang JHT yang sudah terkumpul.</p> <p>Untuk memudahkan pengecekan saldo iuran untuk JHT kita, maka kita harus rajin mencari info mengenai saldo JHT kita. Kabar baiknya adalah sekarang anda dan siapa saja bisa mengecek saldo JHT anda secara Online.</p> <p style=&quot;text-align: justify;">Untuk mengecek saldonya pihak BPJS menyediakan beberapa metode yang praktis untuk anda. Nantinya, anda tidak perlu lagi menunggu <em>printout</em> mengenai saldo JHT anda yang biasanya berlangsung setahun sekali, namun anda bisa mengeceknya kapan saja secara Online. Berikut beberapa metodenya:</p> <p><strong>Metode Cek Saldo JHT Via SMS</strong></p> <p>SMS melalu handphone atau smartphone anda, hingga saat ini masih bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk para peserta BPJS Ketenagkerjaan. Caranya cukup mudah, anda tinggal mengirimkan SMS ke SMS Center BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya anda lakukan registrasi terlebih dulu dengan cara:</p> <p>Ketik REG # No. Jamsostek/BPJS#tanggal lahir#nama Ibu kandung , lalu kirim ke 2757.</p> <p>Setelah mengirim SMS tersebut, tunggu, anda akan mendapat SMS balasan dari pihak BPJS berupa pemberian no ID. Setelah itu anda sms kembali dengan format : SALDO #ID_Anda dan kirim kembali ke 2757. Balasan tentang berapa saldo JHT anda, akan anda dapatkan.</p> <p><strong>Metode Cek Saldo JHT Via Manual</strong></p> <p>Secara manual, berarti anda menggunakan cara yang umum dilakukan sejak dari dulu. Anda mendatangi langsung kantor BPJSKetenagakerjaan dan menjumpai petugas, lalu mintakan pada petugas tersebut untuk dibuatkan <em>printout </em>mengenai saldo JHT anda.</p> <p><strong>Metode Cek Saldo JHT Lewat ATM</strong></p> <p>Ini juga merupakan salah satu cara yang mudah, untuk mengecek saldo JHT anda. Bagi anda khususnya nasabah bank BNI, anda dapat mengecek saldo JHT anda melalui ATM BNI. Namun, saldo JHT anda tidak dapat didebet, anda hanya bisa mengecek saldonya saja. Sementara untuk Bank lainya, semoga saja kedepanya bank-bank lain seperti BCA, BRI, Mandiri juga dapat memudahkan nasabahnya untuk mengecek Saldo JHT dengan mudah lewat ATM.</p> <p><strong>Metode Cek Saldo Secara Online</strong></p> <p>Anda memiliki jaringan internet yang bagus di rumah atau kantor anda? Silahkan anda membuka website BPJS Ketenagakerjaan, lalu isi formulir data anda dengan sebenar-benarnya. Setelah itu lakukan pengecekan email untuk mendapatkan PIN Log In di websitenya, lalu lakukan langkah ini:</p> <ul> <li>Log In di website BPJS Ketenagakerjaan.</li> <li>Masukan User ID EKTP atau email yang anda gunakan untuk regostrasi tadi.</li> <li>Setelah berhasil Log in, pilih menu layanan.</li> <li>Pada kolom layanan, cek saldo JHT pilih aktifasi.</li> <li>Masukan PIN aktifasi yang dikirim lewat SMS.</li> <li>Setelah berhasil aktifasi, pilih menu cek saldo JHT dan Submit. </li> <li>Saldo Anda akan muncul.</li> </ul> <p><strong>Metode Cek Saldo dengan Aplikasi Smartphone</strong></p> <p>Anda yang pengguna Android bisa mendownload aplikasi untuk mengecek Saldo JHT anda. Buka aplikasi Playstore, lalu cari aplikasi <a href="https://www.cekaja.com/asuransi-bpjs">BPJS</a> Ketenagakerjaan. Lakukan Log In dengan input No KPJ dan PIN registrasi anda. Silahkan lakukan pengecekan saldo JHT anda. Selain layanan tersebut, anda juga bisa mencoba layanan lainya seperti simulasi JHT dan lainya.</p> <p>Semakin mudahnya akses informasi, juga dimanfaatkan oleh pihak BPJS Kesehatan untuk selalu transparan terhadap nasabahnya. Dengan begitu, nasabah yang membayar iuran juga dapat mengetahui, berapa jumlah uang yang kelak akan diterimanya. Semoga bermanfaat. (*)</p> <p> </p> <p> </p>