Daerah Diharapkan Bangun Rehabilitasi Narkoba

oleh
oleh

Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan membangun pusat rehabilitasi sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk memberantas dan menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba. <p style="text-align: justify;">"Saat ini jumlah pengguna narkoba di Kaltim cukup tinggi mencapai 97.000 orang atau 3,1 persen dari total jumlah penduduk daerah ini yang hampir 4 juta jiwa," ujar Kabid Pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim, Susanto di Samarinda, Minggu.<br /><br />Menurut dia, ketersediaan pusat rehabilitasi merupakan hal yang harus dipenuhi dalam menekan prevalensi pengguna narkoba sehingga jumlah pengguna narkoba dapat ditekan melalui proses penyembuhan.<br /><br />Ia mengatakan, apabila pecandu narkoba tidak diobati dengan dengan baik akibat tidak adanya pusat rehabilitasi narkoba di suatu daerah, maka pecandu itu akan terus menjadi pengguna dan dimungkinkan akan mengajak rekan-rekan terdekatnya untuk menjadi pemakai pula.<br /><br />"Proses penyembuhan pecandu narkoba hanya bisa dilakukan melalui pusat rehabilitasi, sementara di Kaltim baru memiliki satu pusat rehabilitasi, yakni di Tanah Merah, Samarinda, sehingga daerah lain harus membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba jika ingin bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.<br /><br />Di sisi lain, katanya, jumlah pecandu narkoba di Kaltim yang cukup banyak itu, sementara pusat rehabilitasi yang diandalkan hanya satu, tentunya hal itu relatif sulit karena jika di Samarinda sudah penuh, maka untuk penyembuhannya harus dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat atau Makassar, Sulawesi Selatan.<br /><br />Terkait dengan itu, katanya, maka dia berharap agar bupati dan wali kota di Kaltim menyiapkan pusat rehabilitasi sehingga para korban atau pecandu narkoba memiliki harapan untuk disembuhkan di puast rehabilitasi.<br /><br />"Apabila pusat rehabilitasi di sejumlah kabupaten dan kota terbangun, maka akan semakin banyak korban yang bisa disembuhkan dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.<br /><br />Upaya penyembuhan ini, menurut Susanto, juga sebagai cara memutus mata rantai peredaran gelap narkoba karena sudah tidak ada lagi pengguna yang dijadikan pasar perdagangannya.<br /><br />Upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kaltim bukan hanya tanggung jawab Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP), kata dia, tetapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat dan lembaga lain yang terkait, sehingga sinergitas dan keseriusan pemberantasannya harus terus dilakukan. <strong>(das/ant)</strong></p>