Kabupaten Sekadau yang masih dalam tahap membangun harus sudah mulai memikirkan wilayah pengembangan dan penataan kota. Hal ini juga mengingat rencana pembangunan jangka menegah dan jangka panjang yang akan merujuk pada berbagai hal dan perhitungan perkembangan dimasa yang akan datang. <p style="text-align: justify;">Anggota Komisi B DPRD Sekadau Nehemia Rentha mengatakan dalam speknya berbagai dinas terkait baik Disperindagkop, Kimpraswil dan Bapedda harus berkordinasi dalam penataan kota Sekadau yang kian hari kian dirasakan sebraut dan padat.<br /><br />Dalam hal ini untuk Ibu kota Kabupaten Sekadau sendiri dikatakan Nehem harus sudah diperhitugkan menegani kawasan-kawaasan yang akan dijadikan setra pemusatan hal tertentu dengan tidak lari dari koridor RPJM dan RPJP dan Perencanaan Tata Ruang Kota <br /><br />“Sesuai dengan Rencana jangka panjang , menegah dan perhitungan tata ruang kita mulai tahun denpan harus sudah membenahi kesembrautan tata kota,”tukas Nehem.<br /><br />Tak hanya itu, untuk dalam kota Sekadau sendiri masih terdapat beberapa kawasan yang sampai saat ini sangat potensial untuk dikembangkan menjadi pusat-pusat hiburan dan aktifitas masyarakat.<br /><br />Daerah-daerah tersebutlah yang seharusnya menjadi titik perhatian Pemerintah utuk mengubah wajah ketidak teraturan dalam kota sekadau dengan menyulap lahan tersebut menjadi kawasan yang potensial.<br /><br />“Banyak dalam hitungan saya ada beberapa daerah yang dalam kota yang startegis untuk pengembangan kedepanya tingal pembebasan lahan dan mentyingkirkan sedikit kendalanya,”lanjut Nehem.<br /><br />Sementara itu Anggota Komisi C Martinus mengatakan dalam perencanaan yang pernah dirapatkan pihaknya bersama dinas dan pihak terkait dalam pengembangan dan tata kota untuk Ibu kota Kabupaten Sekadau dipetakan kedalam empat kawasan.<br /><br />“Empat kawasan ini masuk dalam RPJM dan RPJP yang akan menajadi titik perhatian dalam penataan dan penegmbangan ibu kota Kabupaten ,”kata Martinus. <strong>(phs)</strong></p>














