Daftar Pemilih Sementara Di Tabalong 176.684

oleh
oleh

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Kabupaten Tabalong, hasil rapat pleno dengan seluruh Paniti Pemilih Kecamatan (PPK) sebanyak 176.684 orang dengan rincian laki-laki 88.192 orang dan perempuan 88.492 orang. <p style="text-align: justify;">Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Senin mengatakan, jumlah DPS hasil rapat pleno lebih banyak dibanding data Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) yang hanya 161.988 orang.<br /><br />"Dari hasil laporan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan melalui rapat pleno Daftar Pemilih Sementara sebanyak 176.684 orang tersebar di 12 kecamatan dan 131 kelurahan/desa," jelas Suparman.<br /><br />Data di KPUD Tabalong, jumlah DPS terbanyak di Kecamatan Murung Pudak mencapai 34.006 orang dan Tanjung sebanyak 26.504 orang.<br /><br />Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dituangkan dalam Keputusan KPUD Tabalong Nomor 2 tahun 2015 dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten paling Utara Kalsel ini sebanyak 604.<br /><br />Anggota KPUD Tabalong Irsandi Siregar mengatakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara sudah diumumkan di seluruh kecamatan dan saat ini masih tahap tanggapan masyarakat terhadap DPS tersebut untuk selanjutnya akan ditentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).<br /><br />Pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Tabalong, jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 167.874 orang dengan pemilih terbanyak di Kecamatan MurunG Pudak 31.906 dan Tanjung 25.379. (das/ant)</p>