Dahlan Usulkan PMN Tambahan Kepada Empat BUMN

oleh
oleh

Kementerian BUMN akan mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) berupa dana segar (fresh money) pada APBN Tahun 2013 kepada empat perusahaan yaitu Perum Perumnas, PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, dan PT Hutama Karya. <p style="text-align: justify;">"Di samping PMN yang sudah disetujui dialokasikan pada RPABN tahun 2013 kami juga mengusulkan tambahan PMN kepada empat BUMN," kata Dahlan, di sela Rapar Kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa.<br /><br />Menurut Dahlan, pada RAPBN 2013 alokasi PMN yang sudah disetujui mencapai sekitar Rp4,5 triliun, terdiri atas PT Askrindo dan Jamkrindo masing-masing Rp1 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, dan PT Geo Dipa Energi Rp500 miliar.<br /><br />Sedangkan dasar usulan penambahan kepada PT Permodalan Nasional Madani untuk mendukung pengembangan Kredit Usaha Mikro dan Menengah (KUMM).<br /><br />Penambahan modal untuk Perum Perumnas dimaksudkan mempercepat pertumbuhan rumah murah, Pegadaian untuk menyalurkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.<br /><br />Selanjutnya, tambahan PMN Hutama Karya untuk percepatan pembangunan jalan tol khususnya trans Sumatera.<br /><br />Ditambahkan Dahlan, penambahan PMN untuk sejumlah BUMN tersebut diarahkan tidak hanya untuk penyelematan/perbaikan struktur modal namun peningkatan kapasitas usaha guna mewujudkan pertumbuhan BUMN sebagai "engine of growth" ekonomi.<br /><br />Meski demikian Dahlan tidak menyebutkan besaran tambahan PMN untuk ke empat BUMN tersebut karena harus mendapat persetujuan dari DPR.<br /><br />"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan sudah sepakat bahwa BUMN yang sudah mendapat PMN pada tahun 2012, maka pada tahun ini (2013) tidak lagi mendapat alokasi tetapi akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang mendesak," ujarnya.<br /><br />Menurut catatan, pada tahun 2012 sebanyak 6 BUMN yang segera mendapat kucuran PMN sebesar total Rp2 triliun, yang dialokasikan untuk PT Pal Rp600 miliar, PT Pindad Rp300 miliar, PT Dirgantara Rp600 miliar.<br /><br />Selanjutnya PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar, PT Merpati Nusantara Rp200 miliar, dan PT Garam Rp100 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>