Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan Dana Alokasi Khusus Pendidikan untuk daerah setempat pada tahun anggaran 2011 mengalami kenaikan dibandingkan tahun anggaran 2010. <p style="text-align: justify;"><br />"Pada tahun anggaran 2011 ini, DAK Pendidikan Kabupaten Kapuas sebesar Rp30,553 miliar, telah terjadi kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2010 yang sebesar Rp18,013 miliar," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suwarno Muriat di Kuala Kapuas, Rabu. <br /><br />Ia mengatakan pada tahun 2011 ini, dana tersebut dibagi untuk keperluan pembangunan perpustakaan, buku-buku dan multimedia di 84 SD sebesar Rp23,968 miliar. <br /><br />Kemudian untuk pertama kalinya pada tahun ini, katanya, Kabupaten Kapuas mendapat DAK pendidikan untuk sekolah menengah pertama (SMP) guna pembangunan laboratorium di 22 SMP sebesar Rp6,584 miliar. <br /><br />Untuk SD penerima DAK Pendidikan tersebut diprioritaskan untuk daerah-daerah yang memerlukan sesuai data yang ada pada pihaknya yakni Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah dan Kecamatan Mantangai. <br /><br />"Selain untuk pembangunan perpustakaan, kami sedang mengusulkan untuk rehab ruang kelas SD, karena sekitar 40 persen ruang kelas perlu penanganan rehabilitasi," katanya. <br /><br />Dia mengatakan pada tahun 2010 yang lalu, telah terjadi keterlambatan pelaksanaan DAK karena harus menunggu petunjuk teknis pelaksanaan yang baru diterima pihaknya pada September 2010. <br /><br />Keterlambatan tersebut karena adanya perubahan petunjuk teknis pelaksanaan dari swakelola ke pihak kontraktor dengan sistem tender. <br /><br />"Akibatnya DAK Pendidikan 2010 untuk pembangunan perpustakaan di lima sekolah tidak terlaksana dan satu sekolah pembangunan perpustakaan hanya mencapai 50 persen karena keterlambatan waktu pelaksanaan," katanya. <br /><br />Namun untuk pelaksanaan DAK Pendidikan 2010 lima sekolah tersebut akan segera dilakukan tender pada pertengahan Januari 2011 ini, sedangkan pelaksanaan untuk DAK Pendidikan 2011 akan dilaksanakan pada Juli 2011 mendatang, katanya. <br /><br />Selain itu katanya, dampak dari ketelambatan petunjuk teknis yang diterima pihaknya tersebut, pengadaan buku dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar juga tidak dapat terlaksana sehingga pihaknya harus melakukan tindakan terhadap pemenang tender buku tersebut dan mengembalikan uang jaminan untuk dimasukkan ke kas daerah. <br /><br />Dirinya berharap pelaksanaan DAK Pendidikan 2011 ini akan terlaksana dengan baik karena petunjuk teknis pelaksanaannya berdasarkan petunjuk teknis tahun 2010. <strong>(das/ant)</strong></p>