DAK Pendidikan Masih Menunggu Aturan Teknis

oleh
oleh

Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2010 yang tertunda pelaksanaannya hingga akhir triwulan pertama 2011 masih belum dimulai, menunggu petunjuk teknis dari sekretariat daerah, diharapkan semester pertama ini sudah terealisasi. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan DAK 2010 yang tertunda ini diproses dan menyesuaikan dengan aturan baru untuk teknis pelaksanaannya.<br /><br />“Mekanismenya ada aturan teknis yang dibuat dari Sekretariat Daerah melalui bagian Ekbang,  selanjutnya baru bisa ditunjuk pejabat teknis pelaksana kegiatan,” kata Senen Maryono.<br /><br />Ia menegaskan alokasi dana dari pusat untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak akan kemana-mana atau kembali kepusat dan masih tetap menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan.<br /><br />“Prosesnya kan sudah berbeda, tendernya seperti apa kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” kata dia.<br /><br />Soal waktu pelaksanaan, ia lebih memilih kata secepatnya sehingga proyek senilai lebih darui Rp 26 miliar tersebut bisa digarap sebelum semester pertama 2011 ini berakhir.<br /><br />“Harapan kita kalau bisa semester pertama ini bisa selesai semuanya sehingga bisa menyiapkan untuk pengerjaan DAK Pendidikan 2011,” tukasnya.<br /><br />Sementara, untuk DAK Pendidikan 2011, ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.<br /><br />“Sampai saat ini juknisnya belum ada,” kata dia.<br /><br />Tersirat dalam pernyataan Senen, belum mulainya pelaksanaan DAK 2010 yang tertunda ini berkaitan soal rumor pergantian pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun ia tetap berharap semester pertama ini kegiatan DAK 2010 tersebut sudah selesai.<br /><br />“Rumor pergantian pejabat ini sedikt banyak ada pengaruh dalam mengambil kebijakan, terlepas dari itu, proses menuju pelaksanaannya tetap dilakukan sehingga bisa segera terealisasi,” tukasnya.<br /><br />Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengatakan dalam kunjungannya ke Kementerian Pendidikan beberapa hari lalu bersama Komisi III DPRD Sintang, sempat disampaikan soal kebutuhan DAK Pendidikan di daerah dimana pemerintah pusat masih memberikan porsi kecil pada perbaikan fisik sekolah.<br /><br />“Padahal kebutuhan daerah kita itu saat ini lebih banyak fisik seperti penambahan ruang kelas, tetapi hanya dialokasi 30 persen dari DAK,” ucapnya.<br /><br />Makanya ia sangat berharap Dinas Pendidikan Provinsi bersama Kemendiknas bisa memperjuangkan kebutuhan daerah terhadap DAK yang lebih banyak memerlukan alokasi anggaran untuk fisik.<br /><br />“Kita hanya memberi masukan sesuai dengan kondisi riil daerah dengan harapan ke depan DAK pendidikan di daerah bisa memberikan prioritas bagi perbaikan sarana fisik sekolah,” kata dia. <strong>(phs)</strong></p>