Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan tahun 2012, pola yang digunakan kembali ke swakelola. <p style="text-align: justify;">"Pola swakelola itu adalah sekolah yang akan melaksanakannya bersama panitia pembangunan dan pengawasan berada di Komite Sekolah," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya diputuskan kembali ke swakelola, dia mengatakan sudah ada evaluasi terhadap pelaksanaan DAK Pendidikan 2009 yang dilaksanakan 2010 lalu yang menggunakan pola tender atau kontraktual.<br /><br />"Hasil evaluasi itu ternyata pola kontraktual yang diterapkan pada tahun sebelumnya membuat daya serap pembangunan terganggu," ucapnya.<br /><br />Dijelaskan dia, hasil penilaia selama ini ternyata kalau kegiatan DAK Pendidikan dilaksanakan panitia di sekolah dengan swakelola, hasilnya masih jauh lebih bagus.<br /><br />"Mereka punya rasa tanggungjawab sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan," ujarnya.<br /><br />Hal itu kata dia sudah melalui proses penilaian dari pusat dan tim sudah melihat hasil pekerjaan antara yang dilaksnaakan swakelola dengan pola tender.<br /><br />Selain itu, untuk DAK 2011 yang pelaksanaanya diluncurkan pada 2012 mendatang, dia mengatakan juga bisa menggunakan petunjuk teknis pelaksanaan DAK 2012.<br /><br />"Jadi untuk DAK 2011 yang diluncurkan itu, sebenarnya harus ditender, tetapi bisa juga menggunakan swakelola," kata dia.<br /><br />Selain itu, dia juga menjelaskan khusus untuk DAK Pendidikan tahun 2011, persentase yang diterapkan yaitu 65 persen fisik dan 35 persen non fisik.<br /><br />"Tetapi, untuk yang 2012 mendatang, ada perubahan signifikan, 80 persen untuk fisik dan 20 persen non fisik," jelasnya.<br /><br />Hal itu kata dia diterapkan pemerintah pusat karena melihat kondisi fisik sekolah di seluruh Indonesia yang cukup memprihatinkan.<br /><br />"Pemerintah ingin mengejar supaya gedung sekolah yang sudah rusak bisa cepat diperbaiki, makanya persentase untuk fisik diperbesar," ucapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















