Damkar: Bentuk Posko Kebakaran Lahan Palangka Raya

oleh
oleh

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wawan Berlison mengharapkan posko terpadu penanggulangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan segera dibentuk. <p style="text-align: justify;">"Kami mengharapkan posko tersebut segera dibentuk untuk memudahkan koordinasi dengan pihak lain dalam penanggulangan, mengingat telah ada kebakaran hutan dan lahan," kata Wawan, di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Posko penanggulangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan memerlukan bantuan relawan dari instansi terkait untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan secara bersama.<br /><br />Ia berharap posko tersebutr segera dibentuk, agar terjadi sinkronisasi sesama instansi untuk penanggulanghan cepati kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />"Saat ini kami hanya berfokus terhadap kebakaran hutan dan lahan yang sebetulnya bukan menjadi tugas kewajiban UOT damkar. Tugas pokok dan fungsi kami hanya menangani kebakaran permukiman penduduk," katanya.<br /><br />Tetapi, ia menyatakan pihaknya akan selalu siap kapan saja diperlukan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya selagi itu masih bisa dijangkau.<br /><br />"Kami juga tidak ingin ada kabut asap di kota ini," kataya.<br /><br />Wawan mengimbau semua masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan selama musim kemarau, khususnya dalam membuka lahan kosong.<br /><br />"Mari bersama kendalikan kabut asap, jangan sampai menjadikan sumber penyakit bagi masyarakat. Segera laporkan bila ada unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan," demikian Wawan.<strong> (das/ant)</strong></p>