Dana Bansos Sanggau Jadi Temuan BPK

oleh
oleh

Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin mengatakan, hingga tahun ini pemerintah Kabupaten Sanggau masih memiliki hutang yang harus dikembalikan kepada kas negara senilai Rp 1,4 miliar. Yang merupakan dana bantuan sosial yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu yang lalu. <p style="text-align: justify;">Pihaknya dikatakan bupati Sanggau, saat ini sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri terkait dana bantuan sosial senilai Rp 1,4 miliar tersebut. Karena kemungkinan terbesar dana yang ada sudah dimanfaatkan sesuai dengan alokasi awal, namun belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada pemerintah sehingga menjadi temuan.<br /><br />“Jadi belum tentu angka senilai Rp 1,4 miliar tersebut merupakan temuan penyelewengan dan sebagainya, bisa jadi sudah diberikan bantuan ke masjid dan lain sebagainya. Hanya saja belum dilaporkan secara administratif, padahal laporan secara administratif menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya belum lama ini diruang kerjanya.<br /><br />Dana bansos yang menjadi temuan BPK dikatakan Setiman H Sudin, merupakan yang masuk dalam bantuan sosial berbagai bentuk mulai pembangunan masjid, gereja, untuk kegiatan olah raga dan bantuan sosial lainya. Sesuai dengan ketentuan menurutnya bantuan-bantuan memang tersebut harus dilaporkan secara tertulis kepada pemkab Sanggau sebagai pemberi bantuan pada saat itu.<br /><br />“Yang menjadi persoalan bagi kita adalah, tidak ada catatan yang pasti masjid, gereja atau apa yang diberikan bantuan pada saat itu. Sehingga sulit untuk kita telusuri, hanya saja tim yang sudah kita bentuk betugas melakukan pendataan ulang siapa saja yang diberikan bantuan dan laporan penggunaan dananya,” ungkapnya.<br /><br />Namun pihaknya menurut Setiman, optimis pada tahun 2011 ini bisa menyelesaikan tunggakan yang belum diselesaikan dimaksud. Agar tidak menjadi kendala bagi Kabupaten Sanggau untuk mendapat penilaian dari lembaga BPK tersebut, karena jika tidak diselesaikan memang berpotensi mengganjal penilaian bagi  pemkab Sanggau sendiri.<br /><br />Adapun pihak-pihak yang masuk dalam tim penagih hutan senilai Rp 1,4 miliar tersebut dikatakan Setiman H Sudin. Termasuk diantaranya dari unsur sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, inspektorat Kabupaten Sanggau, DPKKD Kabupaten Sanggau dan elemen-elemen terkait lainya yang bertugas hingga akhir tahun 2011 ini.<br /><br />“Saat ini sudah hampir separuh dana tersebut sudah terkumpul, ada yang bersifat laporan administratif dan ada pula yang mengembalikan sesuai dengan bansos yang diberikan. Saya optimis bisa kita selesaikan pada tahun ini, kecuali memang beberapa kendala sehingga penerima bantuan tidak bisa mengembalikan atau membuat laporan penggunaan dana,” ujarnya.<br /><br />Pihak BPK juga dikatakan Setiman memberikan beberapa keringanan kepada pemkab Sanggau jika memang tidak memungkinkan untuk menagih dana dimaksud. Dan bisa diputihkan sehingga dianggap sudah tidak ada masalah, dengan beberapa kriteria utama yang bisa mendukung hal tersebut dilakukan. <strong>(phs)</strong></p>