Dana BOS Triwulan I Ditransfer Ke Sekolah

oleh
oleh

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN) ke APBD Kaltim untuk triwulan I 2012 senilai Rp95,730 miliar ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. <p style="text-align: justify;">Terealisasinya BOS Triwulan I tahun 2012 itu diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H Musyahrim di Samarinda, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kaltim hanya sebagai kelengkapan administrasi soal dana BOS, sedangkan transfer dananya dilakukan dari kas umum negara ke kas umum daerah yang masuk dalam APBD Kaltim.<br /><br />Transfer itu dilakukan Biro Keuangan Pemprov Kaltim, tutur Musyahrim idampingi Kepala UPTD RSBI dan SBI Kaltim, Hidyatullah.<br /><br />Ia menambahkan, Biro Keuangan Kaltim sudah melakukan transfer BOS ke masing-masing sekolah.<br /><br />Transfer dana BOS triwulan I periode Januari-Maret 2012 dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dilakukan pada 6 Januari 2012 menjangkau 12 daerah dari total 14 kabupaten/kota yang ada di Kaltim.<br /><br />Sedangkan tahap kedua dilakukan pada 17 Januari 2012 untuk dua daerah, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Bulungan.<br /><br />H Musyahrim menambahkan, transfer dapat dilakukan dalam satu tahap, yakni sama-sama pada 6 Januari 2012, namun karena dua daerah tersebut terlambat memberikan data tentang rekening sekolah, sehingga proses pengiriman uangnya mengalami keterlambatan.<br /><br />Total dana BOS untuk SD dan SMP atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada 2012 mencapai Rp382,926 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan ketimbang 2011 yang sebesar Rp271,7 miliar.<br /><br />Selain itu, lanjut H Musyahrim, pada 2012 ada pula dana BOS Cadangan yang telah diberikan pusat kepada Kaltim senilai Rp19,686 miliar, sehingga total dana BOS untuk Kaltim pada 2012 sebesar Rp402,613 miliar.<br /><br />Dana BOS Cadangan ini akan diarahkan untuk mengantisipasi permasalahan dari kepala sekolah, jika ada siswanya yang tidak masuk dalam daftar penerima BOS, atau jika ada siswa yang baru pindah sekolah, atau untuk mengantisipasi pertambahan siswa pada tahun ajaran baru.<br /><br />Jika dana BOS Cadangan itu digunakan sesuai dengan komplain yang disertai bukti, maka uang itu akan disalurkan ke sekolah terkait. Namun jika dana cadangan itu tidak digunakan, secara otomatis akan dikembalikan ke kas negara. <strong>(das/ant)</strong></p>