Dana untuk mendukung program pertanian di provinsi Kalimantan Tengah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dihentikan apabila target produksi padi satu juta ton tahun 2015 tidak tercapai. <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo saat rapat koordinasi Upsus pencapaian target produksi padi, jagung maupun kedelai dan swasembada pangan tingkat Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />"Semua kabupaten/kota akan nol anggaran pertanian dari APBN di tahun 2016. Sanksi itu hanya untuk produksi padi dengan target 1 juta ton, makanya seluruh kabupaten/kota harus optimal," ucapnya.<br /><br />Tute menyebut luasan lahan tanaman padi tahun 2015 di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu ditargetkan berkisar 335 ribu hektar yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota, dan terbesar berada di Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Katingan dan Barito Timur.<br /><br />Dia mengatakan sebelumnya luas tanam padi di Kalteng berkisar 295 ribu hektare, namun karena target produksi di tahun 2015 harus 1juta ton, maka ditambah luasan lahannya menjadi 335 ribu hektare.<br /><br />"Kami optimis produksi padi tahun 2015 di Kalteng memenuhi target 1 juta ton. Tahun 2014 produksi padi Kalteng kan mencapai 838 ribu ton, jadi optimis lah target 2015 terpenuhi," tegasnya.<br /><br />Kadispertanak Kalteng mengemukakan target 1 juta ton merupakan upaya membantu cadangan nasional. Sebab, produksi padi 838 ribu ton yang dihasilkan pada tahun 2014 mampu memenuhi kebutuhan Kalteng.<br /><br />"Target tersebut juga sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang menghentikan impor beras sejak tahun 2014. Terbukti memang Indonesia tetap mampu memenuhi kebutuhan beras tanpa harus impor," kata Tute. (das/ant)</p>