Dana KSPP Tidak Bisa Ditarik Ke BUMDes

oleh
oleh

Sekitar Rp12 triliun dana dari hasil usaha Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tidak bisa ditarik untuk usaha Badan Usaha Milik Desa. <p style="text-align: justify;">"Kenapa saya bilang tidak bisa? Karena BUMDes itu milik pemerintah desa, sedangkan KSPP milik masyarakat yang sudah bertahun-tahun dilakukan pengembangan usaha kaum perempuan," kata Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Musa Ibrahim di Tana Paser, Rabu.<br /><br />Hal itu dikatakan Musa setelah melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di desa terpencil di perbatasan Kaltim-Kalsel dan melakukan pembinaan terhadap pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim.<br /><br />Saat ini, katanya, aset kegiatan usaha ekonomi kaum perempuan melalui KSPP secara nasional sekitar Rp12 triliun, sedangkan khusus aset KSPP di Provinsi Kaltim senilai Rp182,31 miliar. Aset tersebut hingga kini masih dikelola oleh UPK di masing-masing kecamatan.<br /><br />Jika dana tersebut ditarik ke BUMDes, maka pola kelembagaan usaha yang dibina dengan pola PNPM selama ini menjadi sia-sia.<br /><br />Padahal, untuk membina dan memberdayakan masyarakat hingga menjadi mandiri, telah dilakukan selama bertahun-tahun sehingga masyarakat mampu membukan peluang usaha maupun menciptakan lapangan kerja baru.<br /><br />Di sisi lain, lanjut dia, apabila pemerintah pusat benar-benar tidak melanjutkan PNPM baik melalui APBN Perubahan 2015 maupun untuk tahun-tahun mendatang, maka Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten sudah bersepakat untuk tetap melanjutkan pola PNPM, meskipun dengan nama program yang berbeda.<br /><br />"Bagi kami, nama program tidak terlalu penting. Hal yang lebih penting adalah melanjutkan atau mereplika pola yang diterapkan PNPM, yakni mulai proses usulan hingga pengawasan pekerjaan dilakukan oleh masyarakat, termasuk menyisihkan sebagian dananya untuk usaha KSPP," ujarnya.<br /><br />Memang, katanya lagi, hingga kini belum semua anggota KSPP yang melunasi utang dari perguliran dana yang dipinjamkan oleh UPK, tetapi hingga kini pula proses pelunasan itu tetap berjalan.<br /><br />Menurutnya, dibentuknya KSPP bertujuan untuk mengembangkan potensi usaha ekonomi kreatif di perdesaan, seperti untuk kemudahan akses pendanaan usaha skala mikro, pemenuhan kebutuhan pendanaan sosial dasar, memperkuat kelembagaan kegiatan perempuan, mendorong pengurangan rumah tangga miskin, dan penciptaan lapangan kerja di desa.<br /><br />Tujuan lainnya adalah mempercepat proses pemenuhan kebutuhan sosial dasar, memberikan kesempatan bagi kaum perempuan meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui pendanaan modal usaha, termasuk mendorong penguatan kelembagaan simpan pinjam oleh kaum perempuan. (das/ant)</p>