Dana Sertifikasi Profesi Guru Berkurang

×

Dana Sertifikasi Profesi Guru Berkurang

Sebarkan artikel ini

Dana sertifikasi atau tunjangan profesi guru mengendap di rekening Pemkab/Pemkot, seperti diutarakan Mendikbud Muhamad Nuh, bisa saja terjadi di daerah lain namun tidak di Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Sintang Lukman Riberu melalui Sekretarisnya Marcus Afen  mengatakan alokasi dana untuk tunjangan profesi  guru di Kabupaten Sintang justru kurang. "Tidak ada ngendap di rekening Pemkab. Dana itu langsung kepada guru yang bersangkutan. Persoalannya sekarang adalah dananya kurang," terang Afen.  <br /><br />Kekurangan terjadi dari tahun 2012 hingga berlanjut di tahun 2013. Afen menyebutkan pada tahun 2012 guru di Kabupaten Sintang yang berhak menerima tunjangan profesi berjumlah 964 orang dengan alokasi dana Rp 39.308.629.620. Namun dana yang tersedia hanya Rp 33.893.966.000. Terjadi kekurangan Rp 5.414.663.620 "Kekurangan ini sempat memunculkan kecurigaan dan tudingan berbagai macam. Dikatakan Diknas yang makan uangnya. Dari mana jalannya? Itu sama sekali tidak benar," tegas Afen.<br /><br />Diknas sempat  dibuat pusing karena harus mencari solusi guna memastikan guru yang sudah terdata benar-benar mendapatkan dana tersebut.<br /><br />"Oleh Dinas Pendidikan Provinsi, kita diminta membuat surat pengajuan agar ada pengguliran dana tersebut ditahun berikutnya. Makanya, bagi yang belum menerima di tahun 2012 dikucurkan pada tahun 2013," kata Afen, Rabu (20/03/2013).<br /><br />Belum tuntas persoalan dana sertifikasi tahun 2012, kekurangan alokasi dana tersebut kembali terjadi di tahun 2013. Menurut Afen, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 41 Tahun 2013 dana sertifikasi untuk Kabupaten Sintang hanya Rp 52.370.722.360,- sementara kebutuhan mencapai Rp 62 miliar.<br /><br />"Hitungan kita dana yang ada masih jauh kurang. Tahun 2013 guru yang berhak atas dana tersebut berjumlah 1.392 orang," pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.