Rabu (06/02/2013) Tokoh masyarakat Sintang menyambut baik dengan diputusnya kontrak terhadap gedung DPRD Sintang, namun menurut Danil Setiawan sebelum dianggarkan kembali, ia mengharapkan pihak yang terkait untuk mengaudit kembali dana Rp 43 miliar yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut. <p>"Pembangunan gedung tersebut harus di audit kembali, jika tidak mungkin kedepannya kontraktor yang mengerjakan akan sama dengan yang sudah-sudah", pintanya.<br /><br />Selain itu Danil juga meminta penegak hukum Kabupaten Sintang jangan tidur terhadap Gedung Dewan Sintang, dan jangan hanya kasus di melawi saja yang di obok-obok, sementara gedung dewan di depan mata dibiarkan begitu saja.<br /><br />Dan saya berpendapat jika penegak hukum maupun pihak yang terkait tidak mampu menangani gedung dewan tersebut, saya curiga ada apa di balik ini semua, terangnya. (*)</p>