Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui proses penyelesaian kewajiban perpajakan dari perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, membutuhkan dialog karena ketiadaan peraturan hukum yang jelas. <p style="text-align: justify;">"Itu belum ada standarnya, sehingga memerlukan dialog, perundingan maupun bargaining," kata Darmin di Jakarta, Selasa malam.<br /><br />Darmin menjelaskan proses pungutan pajak terhadap perusahaan yang berbisnis secara daring di Indonesia dapat lebih mudah apabila saat ini sudah terdapat peraturan hukum yang mengikat untuk mengatur hal tersebut.<br /><br />Namun, peraturan hukum yang dimaksud saat ini belum memadai untuk memungut pajak penghasilan dari perusahaan berbasis elektronik. Padahal bisnis seperti ini sedang berkembang pesat karena mengikuti perkembangan zaman.<br /><br />"Kalau ada standarnya pasti mudah. Kalau belum ada, masing-masing pasti membuat hitungan sendiri. Kita menghitung ada benefit segitu banyak di Indonesia, tapi dia bilang biaya-biaya hanya segini sehingga benefit tidak sebesar itu," kata Darmin.<br /><br />Untuk itu, menurut dia, upaya memungut pajak dari perusahaan dengan reputasi dunia seperti Google tidak akan mudah dan membutuhkan proses dialog, agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan korporasi.<br /><br />Risikonya, hasil dari negosiasi terkait kewajiban perpajakan tersebut tidak bisa menghasilkan kesepakatan yang baku, karena apa yang dicapai pada tahun ini, belum tentu sama dengan tahun depan.<br /><br />Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang harus dibayarkan.<br /><br />"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2016," katanya.<br /><br />Sri Mulyani menegaskan melalui kesepakatan tersebut maka Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah, berkomitmen untuk segera membayar pajak.<br /><br />Meski demikian, ia tidak menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan Google kepada pemerintah, karena merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak.(*)<br /><br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>